logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Bekuk Penjambret...
Iklan

Polisi Bekuk Penjambret Spesialis Telepon Seluler di Jakarta Utara

Polisi menangkap seorang penjambret spesialis telefon seluler yang sudah 11 kali beraksi di wilayah Jakarta Utara. Di Kota Bekasi, pelaku pembunuhan seorang perempuan setelah berkencan terancam 15 tahun penjara.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fOplm2L3UEzy2b_-QDj_GYwsq6U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F91eb559a-7d22-49c0-b15f-198c7d601389_jpg.jpg
KOMPAS/POLRES METRO JAKARTA UTARA

Pelaku penjambret ditunjukan polisi di Polres Jakarta Utara, pada Rabu (4/11/2020) di Jakarta Utara. Pelaku sudah 11 kali melakukan aksi serupa.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaku penjambretan berinisial ISL (35) yang merampas telepon seluler milik salah satu korban di Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap polisi. Pelaku sebelum ditangkap polisi, sudah 11 kali melakukan kejahatan serupa di berbagai tempat di Jakarta Utara.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Sudjarwoko, mengatakan, ISL ditangkap dalam kurun waktu 1×24 jam setelah merampas telepon seluler milik korban, Regina (25), di Danau Sunter Selatan, pada Minggu (1/11/2020). Kasus itu terekam kamera pemantau (CCTV) dan jadi perbincangan di media sosial.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000