Kota Bekasi Gratiskan Tes Covid-19 bagi Warganya Usai Liburan dari Luar Kota
Pengurus RW di Kota Bekasi akan mendata warga yang datang dari luar daerah mulai Senin (2/11/2020).
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menggratiskan biaya tes cepat bagi warga Kota Bekasi yang kembali dari kampung atau berlibur ke luar daerah selama masa libur panjang dan cuti bersama 2020. Kebijakan tes cepat Covid-19 bagi warga yang keluar daerah itu untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 dari kluster keluarga yang sempat mendominasi kasus Covid-19 di daerah itu.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemerintah daerah mengimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi, terutama warga yang baru pulang dari kampung atau berlibur di luar daerah, untuk segera mengikuti tes cepat Covid-19 di tingkat puskesmas atau di Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabahaga. Tes cepat itu digratiskan bagi warga yang memiliki kartu tanda penduduk Kota Bekasi.
”Tes cepatnya kami gratiskan. Warga cukup membawa pengantar dari RW, KTP, dan kartu keluarga. Ini sifatnya imbauan dengan tujuan lebih mengoptimalkan kesadaran untuk saling menjaga,” kata Tri, Minggu (1/11/2020), saat dihubungi dari Jakarta.
Kebijakan tes cepat bagi warga luar daerah ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, terutama kasus dari kluster keluarga. Di Kota Bekasi, kasus Covid-19 sempat didominasi kasus dari kluster keluarga. Penyebaran kasus dari kluster keluarga rata-rata dibawa oleh anggota keluarga yang sebelumnya bepergian keluar daerah.
Di Kota Bekasi, berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 daerah setempat, pada 26 Oktober 2020, kasus dari kluster keluarga tercatat masih ada 94 keluarga. Sementara akumulasi kasus Covid-19 dari kluster keluarga pada periode Maret-Oktober 2020 sebanyak 620 keluarga.
Mulai pendataan
Ketua RW 010, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Ahmad Sofyan, yang dihubungi secara terpisah mengatakan, pendataan warga yang baru pulang dari libur panjang di wilayah RW 010 akan dimulai Senin (2/11/2020). Warga akan didata dan diberi rekomendasi oleh pengurus RW untuk segera mengikuti tes cepat Covid-19 di Puskesmas Kota Baru.
”Warga yang baru datang setelah liburan kami pantau melalui RT. Warga yang baru pulang dari luar kota akan didatangi RT dan disarankan untuk tes cepat dulu,” kata Ahmad.
Pemantauan warga yang pulang dari masa liburan di wilayah RW 010 kian dibutuhkan karena di wilayah itu pada Agustus dan September saat Lebaran 2020 ada 10 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka diduga terinfeksi Covid-19 saat bepergian ke luar Kota Bekasi.
”Sepuluh orang itu ada yang kena di tempat kerja dan ada yang saat liburan ke luar daerah. Jadi, ini sangat membantu bagi RW untuk mendeteksi secara dini kasus Covid-19,” katanya.
Ketua RW 001, Kelurahan Marga Mulya, Bekasi Utara, Monang Pardede, menambahkan, pengurus RW sudah menginstruksikan kepada seluruh ketua RT di wilayah itu untuk mendata seluruh warga yang baru datang dari luar daerah. Setelah pendataan, warga yang baru datang dari luar daerah akan diberi surat rekomendasi dari pengurus wilayah untuk mengikuti tes cepat Covid-19.
”Besok kami bersama pengurus RT langsung mendatangi warga yang baru pulang dari liburan untuk pendataan. Nanti akan langsung direkomendasikan untuk tes cepat,” ujar Monang.