Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Bekasi Berkerumun di Kantor Layanan Publik
Kedisiplinan rendah dalam mematuhi protokol kesehatan jadi salah satu penyebab tingginya kasus Covod-19 di Kota Bekasi. Ketidakdisiplinan itu, antara lain, terlihat di kantor pelayanan publik di daerah itu.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan saat melayani publik masih terjadi di sejumlah kantor pemerintahan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Warga memadati Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi pada Selasa (20/10/2020) dan mengabaikan aturan protokol kesehatan demi mendapat penjelasan tentang prosedur pengurusan Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Konsultasi dan pembuatan KIP sebenarnya bisa dilakukan di tingkat sekolah dan kelurahan.
Pada Selasa pagi, warga Kota Bekasi memadati salah satu loket pelayanan di Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi, Jawa Barat. Warga yang mengantre untuk mendapat penjelasan tentang prosedur pembuatan Kartu Indonesia Pintar itu berkerumun dan mengabaikan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Melayani publik dengan mengabaikan protokol kesehatan tidak sejalan dengan edaran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Nomor 800/4653/BKPPD.KA. Dalam edaran itu, setiap kepala organisasi perangkat daerah di Kota Bekasi menugaskan setiap ASN untuk ikut melaksanakan sosialiasi pada masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan. Edaran itu juga menyebutkan bahwa jumlah ASN yang bekerja di kantor hanya 60 persen.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Ahmad Yani mengatakan keheranannya saat masyarakat beramai-ramai datang, mengantre, dan berkerumun di kantor dinas sosial. Penjelasan tentang prosedur pembuatan KIP seharusnya dilaksanakan di sekolah masing-masing.
”Saya juga heran masyarakat lari ke sini. Itu aturannya masing-masing sekolah yang menjelaskan tentang prosedur KIP,” kata Ahmad.
Proses pelayanan publik yang melibatkan banyak orang biasanya terjadi saat pengurusan kepentingan warga yang berkaitan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Namun, pengurusan DTKS juga sudah diminimalisasi dengan mengarahkan warga ke kelurahan karena sebagian pegawai dinas sosial ditugaskan di tingkat kelurahan.
Ahmad mengakui, kerumunan warga yang terjadi di instansi yang dipimpinnya mengabaikan aturan jaga jarak. Kerumunan yang terjadi di kantor itu tidak bisa dicegah karena warga berkeras untuk segera dilayani.
Prosedur pengurusan KIP memang dilaksanakan di sekolah masing-masing. Namun, warga mendatangi kantor dinas sosial lantaran untuk mengurus KIP warga harus memiliki surat keterangan terdaftar dalam DTKS yang dikeluarkan dinas sosial.
”Itu bisa diurus di kelurahan atau kecamatan masing-masing. DTKS memang dari kami, tapi di kelurahan juga menumpuk. Anak-anak (pegawai) sampai kecapekan,” tutur Ahmad.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, prosedur pembuatan KIP terutama untuk mendapatkan keterangan terdaftar dalam DTKS sebenarnya bisa diurus di tingkat kelurahan atau kecamatan. Dinas pendidikan juga sudah menyampaikan ke pihak sekolah agar diteruskan ke masing-masing orangtua murid agar dalam melengkapi persyaratan KIP diurus di tingkat kelurahan.
”Tugas kepala sekolah seharusnya sudah disampaikan kepada wali murid kalau pembuatan DTKS itu tidak mesti datang ke dinsos. Dari dinsos sebenarnya sudah ada masing-masing perwakilannya di kelurahan,” katanya.
Inay menambahkan, pembuatan KIP sebenarnya bisa dilakukan kapan saja. Namun, pada Selasa pagi, banyak warga yang mengurus karena sebagian siswa yang berhak mendapat KIP sudah terdata di Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
”Jadi memang yang belum dapat itu bisa mengajukan langsung ke sekolah masing-masing dengan memenuhi persyaratan. Kami sudah undang kepala sekolah untuk diteruskan kepada orangtua siswa,” kata Inay.
Di Kota Bekasi, kasus Covid masih terus melonjak hingga mencapai 5.515 kasus pada Senin (19/10/2020). Peningkatan kasus di daerah itu kini bergeser dari kluster keluarga ke penularan transmisi baik lokal atau antardaerah.
Rahmat Effendi mengatakan, rendahnya kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan menjadi salah penyebab kasus di Kota Bekasi terus meningkat. Pandangan itu didasarkan pada tingginya kasus Covid-19 di Kecamatan Bekasi Utara. Di wilayah itu, kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan rendah.
”Kalau kami bisa menekankan kedisiplinan, otomatis kasusnya pasti berkurang. Bantargebang, Pondok Melati, dan Mustika Jaya, dulunya tinggi, sekarang melandai karena kedisiplinan membaik,” kata Rahmat, kemarin.