Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Tangerang Selatan Pecahkan Rekor
Penularan virus korona baru masih terus terjadi di tengah masyarakat. Jumlah kasus positif naik diikuti jumlah kasus kematian.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Penularan Covid-19 di Kota Tangerang Selatan masih belum dapat sepenuhnya dikendalikan. Pada Selasa (20/10/2020), penambahan jumlah kasus positif baru dalam sehari memecahkan rekor. Sementara di lapangan, pelanggaran demi pelanggaran di masa pembatasan sosial terus terjadi.
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tercatat ada penambahan 69 kasus positif terkonfirmasi Covid-19 pada Selasa (20/10). Dengan adanya penambahan kasus baru tersebut, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tangsel naik menjadi 1.506 kasus.
Penambahan kasus harian itu merupakan yang tertinggi selama ini. Sebelumnya, pada Jumat (16/10/2020), penambahan kasus harian juga sempat menembus hingga 51 kasus per hari. Biasanya penambahan jumlah kasus harian di Tangsel hanya berkisar di bawah 10 kasus per hari karena kapasitas pemeriksaan spesimen yang masih terbatas.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang dikonfirmasi perihal itu menampik adanya lonjakan kasus. Ketika disodorkan data mengenai penambahan jumlah kasus yang memecahkan rekor dalam sehari, Airin meminta waktu untuk mencari tahu dari mana sumber penambahan kasus tersebut.
”Lonjakan kasus sih enggak, ya. Cuma memang yang positif dan komorbid itu ada yang meninggal. Itu yang menyebabkan Tangsel kembali ke zona merah,” kata Airin.
Di sisi lain, ia membenarkan adanya penambahan jumlah kematian akibat Covid-19. Total jumlah kematian dalam sepekan terakhir yang diakibatkan Covid-19 di Tangsel saat ini 73 orang, meningkat dari pekan sebelumnya yang hanya 65 orang.
Kendati jumlah korban meninggal terus bertambah, Airin menyebut tingkat kesembuhan di Tangsel juga semakin bagus, yaitu mencapai lebih dari 80 persen. Rata-rata pasien sembuh tersebut merupakan pasien tanpa gejala.
Terkait jumlah kematian akibat Covid-19, Airin menyatakan bakal melakukan evaluasi dalam waktu dekat. Salah satu hal yang dievaluasi, antara lain, tingkat kedisiplinan masyarakat yang sempat turun di kisaran 69-70 persen. Ia memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan pemantauan kedisipinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Kenyataannya di lapangan, pelanggaran demi pelanggaran terhadap aturan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terus terjadi. Pada Selasa (20/10/2020) dini hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel menemukan ada tiga panti pijat yang masih beroperasi.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry menyampaikan, tiga panti pijat itu berlokasi di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel. Kepada tiga panti pijat itu, Satpol PP Tangsel merekomendasikan pencabutan izin usaha kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel.
”Masing-masing pengelola juga didenda Rp 1 juta. Surat rekomendasi pencabutan sudah kami layangkan ke DPMPTSP,” ujarnya.
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono mengemukakan, di banyak daerah, prinsip pemutusan rantai penularan virus belum dilaksanakan dengan baik. Oleh sebab itu, penambahan kasus baru akan terus terjadi.
Hariadi meminta kepada pemerintah daerah agar terus menyadarkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci menghambat penyebaran virus karena, menurut dia, mobilitas warga sudah sangat sulit ditekan.
”Penyadaran masyarakat bahwa penegakan hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan adalah demi kesehatan mereka sendiri,” katanya.