Polres Depok Tahan 37 Pelajar yang Hendak Berunjuk Rasa
Polisi mengimbau warga dan pelajar agar tidak berkumpul dan mengikuti unjuk rasa pada masa pandemi Covid-19.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Metro Depok menangkap 37 pelajar yang akan berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa menentang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Polisi mengimbau warga dan pelajar agar menahan diri tidak berkumpul dan ikut berunjuk rasa pada masa pandemi Covid-19.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Besar Aziz Andriansyah mengatakan, pihaknya menyekat sejumlah titik yang diduga sebagai jalur yang digunakan warga atau pelajar yang hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa RUU Cipta Kerja. Salah satu jalur yang mereka sekat dan awasi berada di persimpangan Tol Cijago-Jalan Raya Bogor, Pasar Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok.
”Penyekatan aparat Polres Metro Depok dalam rangka antisipasi aksi unjuk rasa yang dilakukan para pelajar di Jakarta. Dari hasil pengawasan, kami menahan 37 pelajar dari tingkat SMP dan SMA/SMK yang akan berangkat ke Jakarta,” kata Aziz, Selasa (13/10/2020).
Kondisi kita saat ini masih berisiko. Berkumpul dalam jumlah yang besar pada masa pandemi Covid-19 akan merugikan kita dan keluarga. (Aziz Andriansyah)
Azis mengatakan, ke-37 pelajar tersebut dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk diberi bimbingan, pendataan, dan selanjutnya orang tua mereka dipanggil agar anak-anak tak ikut berkumpul dan berunjuk rasa ke Jakarta pada masa pandemi Covid-19
Aziz melanjutkan, pihaknya bersama TNI dan satuan polisi pamong praja akan terus berupaya memperketat penjagaan di sejumlah titik perbatasan untuk mengantisipasi keluar masuk pendemo yang akan berangkat ke Jakarta.
”Kondisi kita saat ini masih berisiko. Berkumpul dalam jumlah yang besar pada masa pandemi Covid-19 akan merugikan kita dan keluarga. Penularan akan semakin luas dan bisa tidak terkendali nanti. Jadi kami harap warga atau pelajar menahan diri tidak ke Jakarta, mari saling jaga diri dan keluarga kita,” kata Aziz.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya Ajun Komisaris Ibrahim Joao Sadjab mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelajar rata-rata masih di bawah umur dan berasal dari luar Kota Depok.
”Pelajar ini ada yang di bawah umur, bahkan ada yang masih SMP. Mereka hanya mengikuti ajakan dari sesama temannya. Dari pemeriksaan, kami tidak menemukan barang mencurigakan, seperti senjata tajam dan narkoba. Selain itu, sebagian pelajar tidak menggunakan masker. Ini, kan, bahaya untuk mereka,” kata Ibrahim.