Demo RUU Cipta Kerja Terus Berlanjut, Warga Diimbau Hindari Kawasan Medan Merdeka
Polda Metro Jaya mengingatkan, jika aksi unjuk rasa berubah menjadi anarkistis, TNI dan Polri akan menindak tegas dengan penegakan hukum.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dari pemberitahuan yang masuk ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, demonstrasi terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja masih berlanjut hari Selasa (13/10/2020) ini. Area sekitar Istana Merdeka diperkirakan jadi titik tujuan untuk berunjuk rasa lagi. Karena itu, warga diimbau menghindari berkendara ke kawasan Jalan Medan Merdeka.
”Sejak Senin (12/10/2020) malam, Jalan Medan Merdeka Barat dari Patung Kuda ke arah Istana, serta Harmoni sudah ditutup,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan pada Selasa pagi. Di sepanjang ruas itu, kini tersisa jalur bus yang hanya bisa dilintasi bus-bus Transjakarta.
Sambodo menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas pada ruas-ruas lain juga. Rincian skenarionya, kendaraan yang hendak masuk ke Jalan Veteran Raya dicegat sejak di persimpangan dengan Jalan Katedral sehingga harus meneruskan perjalanan belok kanan ke Jalan Pos.
Arus kendaraan dari Jalan Medan Merdeka Timur yang mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira. Arus dari Jalan MI Ridwan Rais yang menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan masuk ke Jalan Medan Merdeka Timur, kemudian ikut pengalihan ke Jalan Perwira.
Selanjutnya, arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin yang menuju Bundaran Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan di Jalan Kebon Sirih. Arus dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diatur tetap lurus agar tetap di Jalan Abdul Muis.
Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum dibelokkan ke kiri ataupun ke kanan di Jalan Abdul Muis. Arus dari Jalan Majapahit yang akan belok kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis, sedangkan yang dari Jalan Abdul Muis akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke arah Jalan Majapahit. Sementara itu, kendaraan dari Jalan Hayam Wuruk yang hendak lurus ke Jalan Majapahit bakal dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda.
Terkait unjuk rasa hari Selasa, Kepala Polda Inspektur Jenderal Nana Sudjana memastikan sudah ada yang menyampaikan pemberitahuan, yaitu kelompok Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. Mereka berencana menghadirkan seribu peserta aksi.
Nana menyatakan, TNI dan Polri senantiasa siap mengawal demonstrasi guna menjamin keamanan dan ketertiban di Ibu Kota RI. Unjuk rasa pun dibolehkan sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun, Nana mengingatkan, jika aksi berubah menjadi anarkistis, TNI dan Polri akan menindak tegas dengan penegakan hukum. ”Sesuai arahan Kapolri, jelas kami akan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan humanis, tetapi tegas. Itu yang selalu kami lakukan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyu Wagiman menilai, terdapat kontradiksi dalam penanganan demonstrasi dan mogok kerja tanggal 6-8 Oktober yang lalu. Polri melarang aksi-aksi unjuk rasa dengan alasan menekan risiko penyebaran Covid-19 dari adanya pengumpulan massa. Anehnya, pemerintah dan DPR kukuh menyelenggarakan Pilkada 2020 yang potensi destruktifnya lebih besar terhadap upaya pencegahan infeksi Covid-19.
Terkait kericuhan yang memuncak dalam gelombang demonstrasi tanggal 8 Oktober, pemerintah dan anggota Dewan semestinya paham bahwa kondisi itu dipicu sikap pemerintah dan DPR yang mengabaikan aspirasi masyarakat yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
”Pendekatan keamanan yang digunakan oleh pemerintah dengan menggunakan aparat keamanan hingga menyebabkan aksi-aksi represif terhadap massa demonstran menunjukkan pemerintah sudah melakukan pelanggaran HAM (hak asasi manusia),” kata Wahyu.