Pelaku Tertangkap, Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pemulung di Bekasi
Para penganiaya dan pembunuh dua pemulung di Bekasi ditangkap polisi. Satu dari dua pemulung itu dianiaya hingga tewas saat sedang tertidur pulas di emperan toko. Kejahatan itu terekam jelas di kamera pemantau dan viral
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Para pelaku berinisial P (35) dan K (35) yang terlibat pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua pemulung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya. Motif di balik kejahatan itu masih didalami polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, para pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua orang pemulung saat tertidur di emperan toko kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi sudah ditangkap polisi. Dua pelaku itu tertangkap di wilayah Bekasi.
"Di Bekasi (ditangkap). Polres Metro Bekasi yang tangani, tapi sudah laporan ke saya, sudah diamankan dua orang," kata Tubagus, Senin (5/10/2020) di Jakarta.
Para pelaku yang datang dari seberang jalan itu kemudian menghampiri kedua korban dan menganiaya mereka menggunakan benda tumpul berupa balok kayu. Akibat penganiayaan itu, Udin tewas di tempat dan Kusnan tak sadarkan diri karena terluka parah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi terpisah juga membenarkan penangkapan itu. Namun, ia enggan merinci motif dari penganiayan dan pembunuhan itu serta tempat penangkapan.
"Iya sudah kami tangkap. Lebih detailnya nanti segera kami rilis besok atau lusa," kata Yusri.
Penganiayaan dan pembunuhan yang menimpa dua korban yang bekerja sebagai pemulung terjadi pada 29 September 2020 di emperan rumah toko kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Saat itu, dua pemulung yang bernama Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63) dalam keadaan tertidur pulas saat didatangi dua pelaku.
Para pelaku yang datang dari seberang jalan itu kemudian menghampiri kedua korban dan menganiaya mereka menggunakan benda tumpul berupa balok kayu. Akibat penganiayaan itu, Udin tewas di tempat. Sementara kerabatnya Kusnan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi karena menderita luka berat. Saat dibawa ke rumah sakit, Kusnan dalam keadaan tak sadarkan diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Dwi Prasetya mengatakan, seusai penganiyaan itu polisi mendatangi lokasi dan berhasil mengindentifikasi ciri-ciri para pelaku berdasarkan rekaman kamera pemantau (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Dwi mengatakan, dari rekaman CCTV itu, para pelaku menganiaya kedua korban menggunakan kayu. Pelaku kemudian membawa kabur harta korban. Rekaman kamera pemantau tersebut beredar luas di dunia maya dan memicu kengeringan publik karena perilaku pelaku yang sadis.
"Sesuai dengan CCTV juga terlihat ada harta atau finansial milik korban yang diambil. Namun, jumlahnya berapa banyak belum dapat kita pastikan," ucap dia.