Rumah Singgah, Cara Tangerang Raya Antisipasi Penyebaran Wabah dari Pasien Tanpa Gejala
Pasien tanpa gejala dinilai sulit menjalankan isolasi mandiri secara benar sehingga rawan menularkan virus korona baru. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah di Tangerang Raya mengaktifkan kembali rumah singgah.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah daerah di Tangerang Raya mengantisipasi penyebaran Covid-19 oleh pasien tanpa gejala. Rumah singgah untuk menampung pasien tanpa gejala kembali disiapkan. Upaya itu ditempuh karena isolasi secara mandiri terhadap pasien tanpa gejala dinilai tidak efektif.
Kabupaten Tangerang, Rabu (16/9/2020), mempersiapkan kembali pengoperasian rumah singgah sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Kabupaten Tangerang pada 17 Juli 2020 sempat menutup Grya Anabatic, rumah singgah pasien Covid-19 milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berkapasitas 100 tempat tidur. Penutupan didasarkan atas pertimbangan kasus Covid-19 saat itu tengah melandai.
Kini, setelah ada tren peningkatan kasus Covid-19, Pemkab Tangerang menyiapkan Hotel Yasmin di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai rumah singgah atau tempat isolasi pasien tanpa gejala. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menyampaikan, 80 persen kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang merupakan pasien tanpa gejala.
Kondisi itu menyebabkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang hampir penuh. Rumah singgah berkapasitas 240 tempat tidur itu dioperasikan untuk memecah gelombang peningkatan pasien. Dengan demikian, hanya pasien Covid-19 bergejala berat saja yang dirawat di ruamh sakit. Pasien tanpa gejala semuanya diisolasi di rumah singgah.
”Rumah singgah dibuka lagi karena warga kami kalau isolasi mandiri kebanyakan tidak patuh dan disiplin. Selain itu, ada pertimbangan isolasi mandiri agak rentan karena rumah pasien kecil, keluarganya banyak, dan ditolak masyarakat sekitar,” kata Hendra.
Untuk menjalani isolasi di rumah singgah, pasien harus melaporkan kepada puskesmas tempat dia berdomisili. Nantinya petugas puskesmas yang akan menjemput dan mengantarkan pasien ke rumah singgah. Pasien akan menjalani isolasi selama 10 hari. Setelah menjalani tes usap dan dinyatakan sembuh, barulah pasien diperbolehkan pulang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan, rumah singgah akan dioptimalkan untuk mengisolasi pasien tanpa gejala yang jumlahnya saat ini diperkirakan sekitar 107 orang. Mereka akan menjalani isolasi secara ketat dan dalam pengawasan petugas agar tidak berkeliaran ke mana-mana dan menularkan virus ke orang-orang sekitarnya.
Rumah singgah dibuka lagi karena warga kami kalau isolasi mandiri kebanyakan tidak patuh dan disiplin. (Hendra Tarmizi)
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang per 15 September 2020 menyebutkan, kasus suspek Covid-19 sebanyak 54 orang, akumulasi kasus terkonfirmasi positif total 986 orang, kasus terkonfirmasi dirawat 127 orang, dan kasus konfirmasi isolasi 152 orang.
Kota Tangerang juga tengah bersiap mengoperasikan rumah singgah yang disebut rumah perlindungan sementara (RPS). RPS dulunya merupakan rumah singgah bagi orang lanjut usia yang dialihfungsikan menjadi tempat isolasi bagi pasien tanpa gejala di Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyebut RPS memiliki 22 ruangan isolasi dengan 60 tempat tidur. Selain menyiapkan ruangan, Pemerintah Kota Tangerang juga menyiagakan tenaga kesehatan di RPS.
”Ada beberapa kamar yang bisa dipergunakan untuk pasien kluster keluarga. Jadi, satu kamar bisa untuk lebih dari satu orang,” ujar Sachrudin melalui siaran pers.
Pengoperasian RPS tersebut merupakan tindak lanjut Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang mengatakan, pasien tanpa gejala tidak boleh melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
”Kemungkinan besar kalau isolasi mandiri di rumah, mereka tidak mampu menerapkan protokol kesehatan secara benar karena pasti terjadi kontak erat dengan anggota keluarga lainnya,” kata Arief.
Tangerang Selatan
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum pernah menutup rumah singgah yang mereka namai Rumah Lawan Covid-19. Sejak diresmikan pada 14 April 2020, Rumah Lawan Covid-19 yang berlokasi di kawasan Tandon Ciater, Tangerang Selatan, Banten, itu masih terus menerima pasien tanpa gejala.
Koordinator Rumah Lawan Covid-19 Suhara Manullang menuturkan, saat ini ada kenaikan jumlah pasien tanpa gejala yang dirawat di sana. Data per Rabu (16/9/2020) sore menyebut ada 50 orang yang tengah dirawat di Rumah Lawan Covid-19. Jumlah itu naik sejak Juli 2020 yang sebanyak 10 pasien dan Agustus 2020 sebanyak 25 pasien.
Rumah Lawan Covid-19 berkapasitas 150 tempat tidur. Prosedur untuk menjalani isolasi di sana adalah melapor melalui puskesmas terdekat dari tempat pasien tanpa gejala tinggal.
”Diprioritaskan bagi pasien tanpa gejala yang rumahnya tidak layak untuk menjalani isolasi mandiri. Tidak layak dalam artian sempit, ada anak kecil dan orang tua,” kata Suhara.
Suhara menerangkan, salah satu pertimbangan Pemkot Tangsel tidak pernah menutup Rumah Lawan Covid-19 sebagaimana pernah dilakukan Kabupaten Tangerang karena tren kenaikan kasus Covid-19 di Kota Tangsel masih fluktuatif. Rumah Lawan Covid-19, kata Suhara, bertujuan mencegah Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel penuh oleh pasien Covid-19. Ketersediaan tempat tidur di RSU Tangsel terbatas, sehingga hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 bergejala.
Kendati diprioritaskan bagi warga Tangsel, Rumah Lawan Covid-19 juga bersedia menampung pasien tanpa gejala dari daerah lain semasih ada persediaan tempat tidur.