Wali Kota Bekasi: Kami Seirama dengan DKI, Caranya Berbeda
Menyikapi PSBB Jakarta, Kota Bekasi memastikan akan seirama dengan DKI. Namun, penerapannya berbeda.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Para kepala daerah di Jabodetabek dikabarkan akan bertemu pada Kamis (10/9/2020) siang untuk menentukan kebijakan lanjutan setelah DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar ketat. Kebijakan penanganan Covid-19 di Kota Bekasi juga aka seirama dengan DKI Jakarta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, para kepala daerah di Jabodetabek akan menggelar rapat pada Senin pukul 14.00 bersama Gubernur Jawa Barat dan Gubernur DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan lanjutan penanganan Covid-19. Ini dilakukan untuk merespons perkembangan penerapan PSBB DKI Jakarta yang diumumkan Guburnur Anies Baswedan, Rabu (9/9/2020) malam.
”Seirama dengan DKI (mengikuti PSBB Jakarta), tetapi caranya berbeda, penanganannya berbeda. Kalau sama, kami duplikat, dong, copy paste. Misalnya DKI pakai karantina wilayah terbatas, kami RW siaga,” kata Rahmat, di Kota Bekasi.
Ia menambahkan, cara penanganan tiap daerah di sekitar Jakarta berbeda karena setiap daerah punya kelengkapan dan fasilitas masing-masing, baik itu tim medis, rumah sakit, maupun sarana kesehatan lain. Pemerintah Kota Bekasi juga tengah mengonsolidasi kesiapan forum komunikasi pimpinan daerah, kesiapan masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.
Kota Bekasi tidak meng-copy paste cara DKI. Cara penanganan tiap daerah di sekitar Jakarta berbeda karena setiap daerah punya kelengkapan dan fasilitas masing-masing.
Berdasarkan data pada 6 September 2020, akumulasi kasus Covid-19 di Kota Bekasi dari Maret hingga September 2020, sebanyak 2.072 kasus. Dari angka itu, ada 1.746 kasus sembuh, 72 kasus meninggal, dan 254 kasus masih dirawat atau isolasi mandiri.
Selain lonjakan kasus Covid-19, angka kepositifan (positivity rate) di Kota Bekasi juga tinggi, yakni mencapai 10,4 persen. Persentase ini jauh lebih tinggi dari standar yang ditetapkan oleh WHO, yaitu 5 persen. Positivity rate adalah perbandingan antara kasus konfirmasi positif dan jumlah sampel yang telah diperiksa dengan metode tes usap.
Risiko penularan Covid-19 di daerah itu juga termasuk tinggi dan mengkhawatirkan. Ini terlihat dari naiknya angka penularan atau reproduksi (Ro) Covid-19 dari 1,52 pada 31 Agustus menjadi 1,55 di awal September 2020. Risiko terpapar Covid-19 dengan tingkat penularan rendah hanya terjadi jika angka Ro Covid-19 di bawah 1.
Rumah sakit darurat
Lonjakan kasus yang terus meningkat di Kota Bekasi berdampak pada mengecilnya daya tampung pasien Covid-19 di rumah sakit umum daerah Kota Bekasi dan rumah sakit swasta. Di RSUD Kota Bekasi, dari 117 tempat tidur, ada 90 tempat tidur yang sudah terisi. Sementara itu, di rumah sakit swasta, dari kapasitas 120 tempat tidur yang tersebar di 42 rumah sakit swasta, seluruhnya sudah dipenuhi pasien Covid-19.
Pemerintah Kota Bekasi pun menyiapkan Stadion Patriot Candrabhaga sebagai rumah sakit darurat untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Dari target 100 tempat tidur, saat ini sudah tersedia 55 tempat tidur untuk mengisolasi mandiri pasien Covid-19, terutama pasien tanpa gejala atau bergejala ringan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati menambahkan, dinas kesehatan tengah mempersiapkan alat perawatan, tenaga medis, dan tenaga kesehatan sebelum stadion difungsikan sebagai rumah sakit darurat. Adapun tenaga medis yang dibutuhkan di stadion itu, antara lain empat dokter spesialis paru, dua dokter spesialis penyakit nonparu, dan enam dokter umum.
”Kami sedang menjalin komunikasi dengan beberapa dokter spesialis di rumah sakit swasta untuk bekerja sama dan membantu di stadion. Kami juga memiliki 20 dokter magang yang akan membantu kami dalam merawat pasien Covid-19,” kata Tanti.