logo Kompas.id
MetropolitanKematian akibat Covid-19...
Iklan

Kematian akibat Covid-19 Tinggi, Pemerintah Masifkan Pendisiplinan Masker se-Indonesia

Hal yang berbeda antara operasi yustisi masker sekarang dengan pendisiplinan masyarakat oleh TNI, Polri, dan pemerintah daerah sebelumnya, yakni pelibatan jaksa dan hakim untuk pengawasan kepatuhan warga memakai masker.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2utcqNF0chvpJp7lN9C7kTca0B8=/1024x672/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F5b4451c1-d36f-4648-a729-6ff4e429e060_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Warga melintas mural edukasi Covid-19 di dekat rumah susun KS Tubun, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS—Rasio kematian dibanding jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata dunia. Karena itu, pemerintah menyiapkan personel TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, jaksa, dan hakim untuk bersama-sama memasifkan pendisiplinan penggunaan masker se-Indonesia hingga tingkat kelurahan dan desa.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir menyebutkan, Presiden Joko Widodo mengarahkan agar 83.000 titik kelurahan dan desa harus menjadi ujung dari penyelesaian masalah. Karena itu, pendisiplinan penggunaan masker, termasuk penerapan sanksi jika dibutuhkan, digencarkan hingga ke level kelurahan dan desa.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000