Kapasitas Tampung RS Makin Kecil, Bekasi Perkuat Sosialisasi dengan Spanduk
Sosialisasi dengan pemasangan spanduk dan pembagian masker masih jadi andalan Kota dan Kabupaten Bekasi dalam mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan.
Oleh
STEFANUS ATO
·5 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Kapasitas tampung pasien Covid-19 di rumah sakit swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat, penuh. Sementara kapasitas tampung rumah sakit umum daerah Kota Bekasi juga mencapai dua pertiga dari total 117 tempat tidur. Langkah sosialisasi masif melalui pemasangan spanduk hingga menerjunkan aparatur sipil negara kian gencar di daerah itu.
”Rumah sakit swasta kita sudah mulai penuh (dengan pasien Covid-19), rumah sakit umum sudah dua pertiga. Maka, besar kemungkinan kita akan memanfaatkan 50-100 bed yang ada di Stadion Patriot Candrabhaga,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam pidatonya saat Paripurna KUA PPAS di Kantor DPRD Kota Bekasi, Senin (7/9/2020).
Rahmat mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan sejumlah rumah sakit umum tipe D di daerah itu untuk menampung lonjakan pasien Covid-19. Di rumah sakit tipe D, pemerintah daerah akan menyiapkan alat perawatan pasien Covid-19 dengan tujuan mencegah penumpukan pasien.
Ia menambahkan, peningkatan kasus itu diantisipasi dengan memperkuat infrastruktur kesehatan, mulai dari memperbanyak alat tes PCR dan tim medis. Meski demikian, ia tidak menyebut jumlah alat tes PCR yang akan disiapkan Pemkot Bekasi.
Berdasarkan data dari laman corona.bekasikota.go.id, hingga Senin (7/9/2020), akumulasi kasus Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 1.109 kasus. Rinciannya, 998 pasien sembuh, 60 kasus meninggal, dan 51 kasus sedang dirawat.
Di Kabupaten Bekasi, Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, pemerintah daerah menargetkan memperbanyak pelacakan kasus Covid-19, terutama terhadap warga yang kontak erat dengan karyawan kluster industri dan tenaga kesehatan. Saat ini, dari target 10.000 alat tes PCR, sebanyak 3.500 tes PCR sudah siap dan akan digunakan untuk keperluan pelacakan kasus Covid-19.
”Kami targetkan 10.000 alat tes PCR untuk melacak kasus kontak erat dan kasus dari tenaga kesehatan. Semua proses pengadaannya difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bekasi,” katanya.
Di Kabupaten Bekasi, sejak April 2020, kasus karyawan positif Covid-19 dari kluster industri mencapai 698 kasus. Sementara itu, jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 sebanyak 50-an kasus.
Secara keseluruhan, akumulasi kasus Covid-19 di daerah itu hingga Senin mencapai 1.326 kasus. Rinciannya, 1.083 kasus sembuh, 44 kasus meninggal, 44 kasus dirawat di rumah sakit, dan 155 kasus isolasi mandiri.
Spanduk dan masker
Untuk menekan penularan Covid-19, pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi kian menggencarkan kampanye protokol kesehatan dengan memasang spanduk dan membagikan masker bagi warga. Kebijakan ini dinilai kurang efektif karena kemampuan setiap lapisan masyarakat dalam menerima informasi dari pemerintah berbeda-beda. Sanksi bagi warga tak bermasker juga kian dibutuhkan.
Di Kota Bekasi, Wali Kota Rahmat Effendi memerintahkan para pejabat dan aparatur sipil negara di daerah itu untuk membantu sosialisasi waspada Covid-19. Para ASN diminta menegur warga yang tidak patuh protokol kesehatan, terutama warga yang tak memakai masker.
”Masker membantu meminimalkan penularan. Jadi, bantu para RT dan RW mengingatkan warga mengenai bahaya Covid-19 agar waspada terhadap diri sendiri maupun keluarga,” kata Rahmat.
Pemerintah Kota Bekasi juga memasifkan sosialisasi protokol kesehatan dengan meminta seluruh perangkat daerah, kelurahan, dan kecamatan memasang spanduk melalui program Gerakan Bersama Memakai Masker (Gebrak Masker). Pemasangan spanduk itu dilakukan hingga tingkat lingkungan terkecil di wilayah RT dan RW.
Tindakan serupa dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah pemasangan spanduk dan pembagian masker jadi fokus utama sebelum menerapkan sanksi denda atau sanksi kerja sosial bagi warga yang masih membandel.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan, meski sudah ada Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2020 tentang Sanksi bagi Masyarakat yang Tak Mematuhi Protokol Kesehatan, di lapangan sanksi itu belum diterapkan.
"Kami sudah berjalan, sejauh ini masih sebatas sosialisasi melalui pemasangan spanduk di mal, kantor pemerintahan, pasar, dan tempat-tempat publik. Petugas juga rutin bersiaga di tempat-tempat yang jadi pusat keramaian untuk menegur warga yang tak memakai masker,” kata Rahmat.
Pemerintah Kabupaten Bekasi baru berencana menerapkan sanksi bagi warga yang tak mematuhi protokol kesehatan setelah program Gerakan Memakai Masker (Genggam) dengan target pemasangan 1.000 spanduk tercapai. Selain spanduk, pemerintah daerah setempat juga menargetkan untuk mendistribusikan 2,5 juta helai masker ke seluruh warga Kabupaten Bekasi.
”Setelah target itu tercapai, baru kami akan memulai tindakan penerapan sanksi seperti yang diatur dalam Peraturan Bupati Bekasi No 48/2020. Ini agar warga tidak kaget saat sanksi kami terapkan,” katanya.
Sosialisasi protokol kesehatan di Kota Bekasi dengan pemasangan spanduk kurang efektif jika tidak diikuti aksi nyata di lapangan.
Butuh sanksi
Yusuf (27), warga Medan Satria, Kota Bekasi, menilai sosialisasi protokol kesehatan di Kota Bekasi dengan pemasangan spanduk kurang efektif jika tidak diikuti aksi nyata di lapangan. Oleh karena itu, selain meningkatkan sosialisasi, pemerintah daerah juga seharusnya menerapkan sanksi agar ada efek jera bagi warga yang masih membandel.
”Spanduk, mah, sudah biasa. Kalau tidak ada petugas yang awasi, tetap saja pasti ada yang melanggar,” katanya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila, mengatakan, langkah sosialisasi melalui pemasangan spanduk di Kota dan Kabupaten Bekasi tidak menyentuh seluruh segmen masyarakat. Bagi warga kelas menengah ke atas dan terpelajar, bentuk sosialisasi dengan cara pemasangan spanduk dinilai sudah tepat.
”Namun, bagi masyarakat menengah ke bawah, pemerintah daerah seharusnya menyiapkan pendekatan khusus. Pola komunikasinya bisa dimulai dengan mendekati tokoh-tokoh lokal yang dihormati dan disegani di setiap lingkungan sosial warga,” katanya.