Pergerakan Karyawan di Kluster Industri di Bekasi Akan Dipantau Selama Dua Pekan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengerahkan sumber daya di kawasan industri di Kabupaten Bekasi agar penularan di sana tidak semakin meluas. Di Kota Bogor, pasien Covid-19 tanpa gejala akan diisolasi di Lido.
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat terjun langsung ke kawasan kluster industri di Kabupaten Bekasi untuk membantu menangani tingginya angka kasus Covid-19 yang mencapai 698 kasus. Selama dua minggu ke depan, Pemprov Jawa Barat akan mengawasi dan memonitor kawasan kluster industri.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Bekasi terkait kluster industri, Jumat (4/9/2020), mengatakan, kondisi kluster industri di Kabupaten Bekasi sangat serius dan perlu langkah penanganan strategis agar tidak semakin meluas.
”Kami akan mengonsolidasikan semua sumber daya di provinsi. Kami akan geser dalam dua minggu ke depan ke Bekasi dan ke Karawang. Dalam dua minggu, mudah-mudahan hasil koordinasi dengan para pemilik industri, pengusaha, dan tim gugus tugas kawasan bisa menghasilkan penurunan tingkat keterpaparan. Nanti kami monitor pada minggu depan,” kata Kamil.
Baca juga : Pengendalian Pandemi di Kawasan Industri Butuh Kesadaran Bersama
Menurut Kamil, dari hasil peninjauan di sejumlah industri yang terpapar, penerapan protokol kesehatan dinilai sudah baik. Namun, dari penerapan protokol kesehatan yang ketat, masih terjadi penularan dan paparan Covid-19. Kamil berkesimpulan, ada pola perilaku karyawan sepulang kerja dari tempat industri yang kurang termonitor kepatuhannya meski sudah menjalankan secara ketat protokol kesehatan di tempat kerja.
Oleh karena itu, terhitung mulai kemarin, Kamil menugaskan semua tim gugus tugas untuk mewajibkan karyawan di pabrik-pabrik industri mengisi buku harian setiap pagi.
”Harus isi absen dan mengisi dia (karyawan) ke mana saja sepulang kerja, dengan multiple choice yang gampang, nanti gugus tugas di pabrik dan industri menganalisis pola-pola mana dari kegiatan itu yang punya risiko tinggi. Nah, itulah yang nanti dilakukan pengetesan,” katanya.
Langkah selanjutnya, Kamil menginginkan ada tes PCR secara mandiri sebagai bentuk investigasi pelacakan dan penelusuran. Kemudian, jika ada kasus penularan, langsung diberlakukan kebijakan bekerja dari rumah. Kawasan industri tidak harus ditutup secara keseluruhan, penutupan cukup di area tempat terjadinya paparan. Tes PCR mandiri dinilai penting dilakukan tidak hanya sebagai protokol kesehatan dan pelacakan, tetapi juga untuk tetap menjaga kelancaran produktivitas selama pandemi Covid-19.
”Selain itu, dari hasil temuan kami, kalau bisa tidak ada lagi ruang merokok karena dari tempat merokok bersama itu terjadi juga penularan. Berikutnya adalah ruang-ruang yang tak berventilasi tolong dibobok, diperbaiki, dibikin jendelanya,” tuturnya.
Dalam dua minggu, mudah-mudahan hasil koordinasi dengan para pemilik industri, pengusaha, dan tim gugus tugas kawasan bisa menghasilkan penurunan tingkat keterpaparan.
Kamil juga meminta agar di kawasan industri atau pabrik disiapkan ruang isolasi sendiri bagi karyawan yang terpapar Covid-19. Pasalnya, daya tampung ruang isolasi milik Pemerintah Kabupaten Bekasi terbatas. Menurut dia, perusahaan mempunyai anggaran untuk menyelenggarakan atau memfasilitasi ruang isolasi untuk penanganan kasus positif pada karyawan.
Saat ini, dua tempat isolasi milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, yaitu di Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang Utara dan Wisma Ki Hajar Dewantara, sementara difokuskan untuk penanganan pasien non-industri.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi Sutomo mengatakan, aturan protokol kesehatan di kawasan industri sudah berjalan baik dan selalu dalam kontrol ketat. Namun, ketika karyawan sudah keluar dari kawasan industri, tim pengawas dan tim gugus tugas perusahaan sulit memonitor pergerakan karyawan. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi kembali untuk mengupayakan pergerakan karyawan di luar kawasan industri bisa dikontrol.
”Fungsi kontrol dan pengawasan sudah berjalan di sejumlah industri. MM2100 sudah menjalankan personal contact record. Bahkan ada perusahaan yang memiliki aplikasi untuk merekam kegiatan karyawan hingga terkait kesehatan juga. Langkah selanjutnya, segera akan ada pertemuan lagi dengan para pemilik perusahaan, pengusaha, dan anggota untuk memasifkan informasi dan sosialisasi kontrol dan pengawasan bisa melalui buku catatan harian atau sistem personal contact record atau melalui aplikasi lain,” kata Sutomo saat dihubungi.
Ia melanjutkan, pencegahan penularan Covid-19 dan pengawasan protokol kesehatan akan terus diupayakan maksimal di kawasan industri. Namun, upaya itu tidak cukup jika penegakan disiplin dan kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan sosial rendah.
”Ini kerja bersama, tidak bisa dari pihak industri saja, tetapi Pemkab Bekasi juga perlu kembali menggalakkan kepatuhan protokol kesehatan. Kita sama-sama saling menjaga dan menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Terkait alat PCR, kata Sutomo, pihaknya akan mencari informasi harga alat PCR tersebut. Jika terjangkau, Apindo akan menyarankan agar semua industri memilikinya. Sementara itu, Apindo dan anggotanya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk bersinergi bersama memanfaatkan alat PCR portabel yang dikirim Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sementara itu, juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan, Pemkab Bekasi akan mengintensifkan secara masif tes usap di perusahaan dan kawasan industri sebagai upaya menekan penularan Covid-19 yang lebih luas. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens antara satgas Kabupaten Bekasi dan satgas perusahaan.
Baca juga : Covid-19 di Kawasan Industri Merahkan Bekasi
”Untuk kontrol dan pengawasan karyawan langsung dari satgas perusahaan. Ada perusahaan yang sudah mempunyai aplikasi personal contact record. Kami tentu terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim satgas perusahaan agar penanganan bisa berjalan baik,” kata Alamsyah saat dihubungi.
Ia mengatakan, dari awal pandemi hingga saat ini, total kasus positif di kawasan industri mencapai 698 kasus. Diberitakan sebelumnya (Kompas, 4/9/2020), Alamsyah menyebutkan, dari angka 698 kasus, kasus dengan jumlah terbanyak berasal dari tiga perusahaan, di kawasan industri MM2100 dan Tambun Selatan, yakni 546 kasus.
”Lonjakan kasus mulai terjadi sejak 24 Agustus. Muncul tiga kluster besar dari kawasan industri,” ujarnya.
Kasus dari tiga kluster industri yang dimaksud adalah dari LG Electronics (250 kasus), Suzuki (71 kasus), dan salah satu perusahaan pembuatan suku cadang, yaitu 220 kasus. Untuk mencegah penularan meluas, kegiatan produksi di perusahaan itu dikurangi menjadi 50 persen.
Kasus di kawasan industri itu terungkap setelah dilakukan tes masif kepada semua karyawan di tiga perusahaan tersebut. Di LG Electronics, jumlah karyawan yang menjalani tes usap sebanyak 788 orang. Sementara di Suzuki, jumlah keseluruhan karyawan yang mengikuti tes usap 700 orang dan di perusahaan suku cadang mobil sebanyak 1.300 orang.
Penambahan ruang isolasi di Bogor
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor menyiapkan penambahan ruang rawat khusus pasien Covid-19 hingga 100 tempat tidur.
Direktur RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir mengatakan, saat ini terdapat 81 pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Kota Bogor. Sementara kapasitas untuk merawat pasien Covid-19 di RSUD Kota Bogor sebanyak 120 tempat tidur.
”Kami menyiapkan 100 kasur untuk jaga-jaga dan antisipasi lonjakan kasus,” kata Ilham.
Antisipasi lain, lanjutnya, RSUD Kota Bogor menambah jumlah tenaga medis melalui perekrutan dari layanan rawat inap dan intensive care unit. Selain itu, pihaknya juga akan kembali merekrut tenaga medis dengan sistem kontrak.
Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Bogor akan mengupayakan kolaborasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19 lain se-Kota Bogor untuk menambah kapasitas ruang isolasi pasien Covid-19. Hingga saat ini ada tiga rumah sakit yang mengantongi izin untuk menangani pasien Covid-19 bergejala berat, yaitu RSUD Kota Bogor, Siloam Hospital, dan Bogor Senior Hospital.
Selain itu, Wali Kota Bima Arya juga sudah meninjau kesiapan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi dan Rumah Sakit Hermina untuk digunakan sebagai ruang isolasi dan penanganan pasien korona.
Retno melanjutkan, pihaknya saat ini juga sedang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Kecamatan Cigombong.
”Menurut rencana, pasien tanpa gejala (OTG) akan dirujuk ke Lido. Kami sudah ke sana dan perjanjian kerja sama dengan BNN akan ditindaklanjuti. Setidaknya ada 122 tempat tidur yang disiapkan. Fasilitas cukup lengkap di sana,” katanya.
Baca juga: Kasus Positif Terus Bertambah, Pemkot Bogor Siapkan Tambahan Ruang Isolasi
Data harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor pada Jumat (4/9/2020) pukul 13.00 mencatat, terjadi penambahan 16 kasus sehingga total terkonfirmasi positif sebanyak 704 kasus. Pasien yang masih menjalani perawatan atau sakit sebanyak 235 orang dan kasus meninggal mencapai 33 orang.
Menurut rencana, pasien tanpa gejala (OTG) akan dirujuk ke Lido, Cigombong, Bogor, yang merupakan fasilitas milik BNN.
Hingga hari ke-7 pelaksanaan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK), tercatat jumlah kelurahan yang terkonfirmasi memiliki kasus positif atau masuk zona merah sebanyak 49 kelurahan dari 68 kelurahan dengan persentase 72,06 persen. Sementara jumlah RW yang terkonfirmasi zona merah mencapai 117 RW dari 797 RW dengan persentase mencapai 14,68 persen.