Pemkot Bogor Survei Persepsi Warga terhadap Risiko Covid-19
Total ada 42 kasus dari kluster keluarga di Kota Bogor. Dari kasus tersebut, anak-anak turut menjadi korban.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 di Kota Bogor belum menunjukkan grafik penurunan jumlah. Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Bogor untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19, salah satunya dengan melakukan survei terkait persepsi warga Kota Bogor terhadap risiko Covid-19.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Bogor untuk menekan penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama penularan yang menyebabkan kluster keluarga terus bertambah.
Berdasarkan data terakhir, kata Bima, ada tujuh kasus penambahan di kluster keluarga Gunung Batu. Dua di antaranya yang terkonfirmasi positif merupakan anak balita laki-laki berusia 1 tahun dan perempuan berusia 2 tahun dari Kelurahan Gunung Batu. Tak hanya itu, penambahan juga terjadi di kluster keluarga Lawanggintung dengan dua orang terkonfirmasi positif.
”Kita sedih ada total 42 kasus dari kluster keluarga, apalagi ada anak-anak yang tertular. Ini jadi keprihatinan bersama dan menjadikan kita untuk selalu waspada. Kita harus lindungi keluarga dan anak-anak kita. Tegas sekali lagi displin dan jangan longgar protokol kesehatan,” kata Bima, Senin (24/8/2020).
Dari penambahan kasus, lanjut Bima, Pemkot Bogor bekerja sama dengan Kelompok Lapor Covid-19 melakukan survei terkait persepsi risiko Covid-19 dengan sasaran warga Kota Bogor.
”Tujuan survei ini untuk mengetahui tingkat pemahaman, pengetahuan, dan perilaku masyarakat terkait Covid-19 yang dapat dijadikan rujukan kebijakan Pemkot Bogor ke depan. Selain upaya penanganan langsung, kami perlu melihat juga persepsi masyarakat terkait Covid-19,” kata Bima.
Bima mengatakan sudah menunjuk Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Rudy Mashudi sebagai koordinator dari Pemkot Bogor untuk mengkaji persepsi warga Kota Bogor terkait risiko Covid-19.
Rudi menambahkan, survei dilakukan dengan mengisi kuesioner secara daring di www.s.id/PersepsiBogor, yang berlangsung hingga 11 September 2020. Dalam survei tersebut, identitas dan jawaban responden terkoneksi secara daring dengan tim surveyor sehingga tidak akan disebarluas dan bersifat rahasia.
Rudi mengatakan, Pemkot Bogor sudah mengajak camat, lurah, untuk menyampaikan survei daring ke seluruh ketua RT dan warga agar berpartisipasi aktif dalam mengisi kuesioner.
”Hasilnya agar dapat menjadi masukan untuk langkah-langkah kebijakan pemkot dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini,” kata Rudi.
Koordinator Kelompok Lapor Covid-19 Irma Hidayana mengatakan, responden survei merupakan warga yang memiliki KTP dan berdomisili di Kota Bogor. Dalam kuesioner daring tersebut, responden wajib mengisi biodata diri dan 90 pertanyaan dengan cara memilih jawaban yang sudah ditentukan untuk dapat mengisi pertanyaan selanjutnya.
Irma menambahkan, calon responden mengisi biodata dan menjawab dengan jujur tanpa mendapat tekanan atau paksaan dari pihak mana pun. Survei daring itu diharapkan mendapatkan responden yang representatif dari setiap RT di wilayah kota Bogor.
”Untuk memfasilitasi warga yang ingin berpatisipasi dalam survei, tetapi kesulitan untuk mengakses, warga bisa datang kelurahan masing-masing. Bisa melalui telepon seluler, laptop, atau komputer yang tersedia di kelurahan,” kata Irma.