Kasus Covid-19 Terus Naik di Bogor, Kebijakan Bersama Ditunggu
Penambahan jumlah kasus positof Covid-19 terus terjadi di Jabodetabek. Hal ini menjadi peringatan bagi setiap kepala daerah untuk segera mengatasi kenaikan kasus positif secara bersama-sama.
BOGOR, KOMPAS — Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor bertambah 37 orang dalam rentang waktu Sabtu (15/8/2020) hingga Senin (17/8/2020). Penambahan kasus juga terjadi di Kabupaten Bogor dalam tiga hari terakhir menjadi 59 kasus. Kepala daerah diminta tidak hanya fokus pada daerah masing-masing, tetapi perlu ada kebijakan bersama menangani lonjakan kasus di Jabodetabek.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, dari penambahan 37 kasus tersebut, sebagian besar tertular dari kluster keluarga dan imported case atau penularan dari luar. Hingga saat ini, ada 24 kluster keluarga di Bogor dengan jumlah 85 kasus.
”Dari kasus positif yang baru ditemukan, sebagian besar tertular dari kluster keluarga. Catatan terakhir, ada 14 kasus dari kluster keluarga. Tiga kasus lain tertular dari aktivitas ke luar kota, lima kasus tertular dari aktivitas nonkluster, serta satu kasus tertular dari kluster perkantoran. Sementara yang lain masih kami lacak. Total kasus terkonfirmasi sampai hari ini 422 kasus,” kata Retno, Senin (17/8/2020).
Baca juga : Mudahnya Naik Kereta dengan Surat Sehat Tanpa Perlu Tes
Retno melanjutkan, untuk kasus positif yang sembuh pada tiga hari terakhir berjumlah enam kasus sehingga total menjadi 242 kasus. Dalam tiga hari terakhir, juga ada tiga kasus positif yang meninggal sehingga total menjadi 25 kasus. Sementara kasus positif yang masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit ataupun isolasi mandiri di rumah tercatat 155 kasus.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengingatkan warga Kota Bogor untuk semakin waspada karena penularan Covid-19 di Kota Bogor semakin meningkat. Selama rentang 1-16 Agustus 2020, tercatat ada 119 warga Kota Bogor terkonfirmasi positif Covid-19.
”Jumlah ini lebih tinggi dari keseluruhan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor pada bulan Juli lalu. Penularannya sebagian besar dari faktor imported case, yakni dari aktivitas di luar kota yang kemudian menjadi kluster rumah tangga,” kata Bima.
Dari peningkatan kasus positif tersebut, Bima meminta warga Kota Bogor yang baru kembali dari luar kota, terutama dari daerah zona merah, agar waspada dan berhati-hati. Begitu pula untuk keluarga yang berkegiatan di luar rumah untuk tidak bersentuhan langsung dengan anggota keluarga lainnya sebelum membersihkan diri.
”Jika ada gejala, segera memeriksakan diri dengan menjalani tes usap yang difasilitasi oleh puskesmas atau Dinas Kesehatan Kota Bogor. Kami pun akan terus jemput bola melakukan tes usap secara acak di wilayah-wilayah. Disiplin protokol kesehatan bukan untuk diri sendiri, melainkan untuk orang sekitar dan keluarga. Kewaspadaan tinggi diperlukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga Kota Bogor,” katanya.
Jika ada gejala, segera memeriksakan diri dengan menjalani tes usap yang difasilitasi oleh puskesmas atau Dinas Kesehatan Kota Bogor. (Bima Arya)
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, dari operasi razia kepatuhan protokol kesehatan dari Kamis (13/8/2020) hingga Minggu 16/8/2020), 215 warga Kota Bogor melanggar aturan di tempat umum karena tidak mengenakan masker.
”Razia gabungan bersama TNI-Polri. Petugas memberikan peringatan dan sanksi kepada para pelanggar. Ada 215 warga yang tidak patuh,” kata Agustiansyah.
Agustiansyah mengatakan, sebelum penerapan Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tata Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam Penanggulangan Covid-19, pihaknya sudah terlebih dahulu menyosialisasikan kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat selama sepekan.
”Sejak Kamis silam, kami berlakukan sanksi administratif berupa denda, sesuai dengan aturan Peraturan Wali Kota Bogor. Kami tidak hanya menyasar warga yang tidak pakai masker, tapi setiap aktivitas yang tidak patuh protokol kami tegur dan beri sanksi. Ini harus dilakukan agar tidak semakin banyak warga yang tertular,” tutur Agustiansyah.
Baca juga : Istilah Normal Baru Melenakan Kawula Muda di Keramaian
Dalam pelaksanaan razia, lanjut Agustiansyah, petugas gabungan terus mengingatkan warga agar tidak melepas masker atau hanya dipasang di dagu. Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada warga.
”Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengenakan masker. Penerapan sanksi administratif berupa denda bagi warga Kota Bogor yang tidak bermasker. Kami beri peringatan terhadap pelanggar, kemudian menahan kartu identitas mereka, seperti KTP atau SIM. Mereka bisa mengambil kartu identitas setelah membuat surat pernyataan tertulis akan memakai masker,” lanjut Agustiansyah.
Efek jera
Penambahan jumlah kasus positif juga terjadi di Kabupaten Bogor. Dalam kurun waktu tiga terakhir 14-16 Agustus 2020, ada 59 kasus positif baru.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, kasus tertinggi dalam tiga hari terakhir terjadi pada Jumat (14/8/2020) dengan jumlah 24 kasus dan lima orang dinyatakan sembuh. Sementara pada Sabtu (15/8/2020), terkonfirmasi 18 kasus baru dan lima orang sembuh. Kemudian pada Minggu (16/8/2020), terkonfirmasi sembilan kasus baru dan satu orang sembuh.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pengawasan protokol kesehatan akan semakin ditingkatkan. Tidak hanya itu, Pemkab Bogor akan menambah sanski denda administrasi dari sebelumnya Rp 50.000 menjadi Rp 100.000.
”Masih ada yang abai protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker. Covid-19 belum berakhir. Kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, terutama masker. Kami juga akan menaikkan denda bagi warga yang tidak mengenakan masker, dari awalnya Rp 50.000 menjadi Rp 100.000. Ini untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran untuk memakai masker,” kata Ade.
Ade melanjutkan, Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Jakarta sebagai episentrum Covid-19 memiliki risiko tinggi penularan. Terlebih Kabupaten Bogor memiliki sejumlah obyek wisata yang setiap pekan diserbu wisatawan dari daerah-daerah, termasuk wisatawan Jakarta.
Baca juga : Simpul Macet di Megamendung Belum Terurai, Padat Total di Jalur Puncak
Menurut Ade, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di obyek-obyek wisata, pihaknya memastikan penerapan protokol kesehatan. Namun, itu saja tidak cukup tanpa dukungan dari wisatawan dan dari pemerintah daerah lainnya. Hal itu dinilai perlu dilakukan bersama agar obyek wisata tidak menjadi tempat penularan.
Masih ada yang abai protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker. Covid-19 belum berakhir. Kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, terutama masker. (Ade Yasin)
”Solusi kepadatan di tempat wisata, seperti Puncak, jangan hanya dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Perlu peran dan dukungan dari Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah pusat. Pembatasan tidak hanya di hilir, tetapi di hulu juga,” lanjut Ade.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan, penambahan jumlah kasus terus terjadi di Jabodetabek dan ini menjadi peringatan level tinggi untuk setiap kepala daerah untuk segera mengatasi kenaikan kasus positif.
Menurut Trubus, pemerintah perlu bergerak cepat dan harus segera menetapkan keputusan strategi dalam menangani lonjakan kasus positif di Jabodetabek.
”Data dan fakta lapangan sudah jelas ada peningkatan. Mau tunggu sampai kapan? Kasus positif akan terus naik jika kepala daerah di Jabodetabek dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat tidak buat kebijakan strategis bersama,” kata Trubus.
Ia menilai, kepala daerah masih terfokus pada daerah masing-masing dalam menangani pandemi Covid-19. Hal itu dinilai tidak akan terlalu efektif karena Jakarta sebagai pusat episentrum bersentuhan langsung dengan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Karena itu, perlu kebijakan penangan yang memayungi Jabodetabek.
”Pemerintah Pusat juga harus membantu. Penambahan kasus perlu ditangani segera dan secara bersama-sama. PSBB perlu dijalankan semestinya, yaitu pembatasan sosial. PSBB terlalu banyak pelonggaran, perlu kontrol lebih,” kata Trubus.