Izin Pembelajaran Tatap Muka Semua Satuan Pendidikan Wajib dari Provinsi
Belum ada rencana pembejalaran tatap muka di semua jenjang pendidikan di DKI. Pemprov DKI Jakarta berupaya membendung penularan Covid-19 dengan memperkuat sistem tes PCR dan penelusuran jejak para pasien positif.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Madrasah maupun pesantren di DKI Jakarta tidak ada yang memberlakukan pembelajaran tatap muka, kecuali pondok pesantren yang sejak awal terjadinya pandemi Covid-19 tidak memulangkan santri dan melakukan karantina mandiri. Hendaknya satuan pendidikan jangan mengambil inisiatif melakukan pertemuan dengan siswa tanpa ada izin dari otoritas terkait dan pengawasan penerapan protokol kesehatan.
Hal tersebut meluruskan informasi yang ditulis di laman sekolah.data.kemdikbud.go.id yang pada hari Senin, 17 Agustus, menunjukkan ada 20 satuan pendidikan di Jakarta melakukan pembelajaran tatap muka.
Padahal, praktik ini diatur oleh Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan yang menjelaskan hanya sekolah di zona hijau dan kuning yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Itu pun wajib dengan izin dan pengawasan pemerintah daerah dan tidak boleh memaksa orangtua ataupun wali murid memasukkan anak mereka kembali ke kelas.
”Informasi di laman tersebut murni human error atau kesalahan manusia. Hingga kini tidak ada madrasah dan raudatul athfal, negeri maupun swasta, yang diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka. Semua peserta didik mengikuti kelas dari tempat tinggal masing-masing,” kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta Nurpawaidudin di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Informasi di laman tersebut murni human error atau kesalahan manusia. Hingga kini tidak ada madrasah dan raudatul athfal, negeri maupun swasta, yang diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka.
Di laman tersebut tercantum ada sembilan madrasah dan lima raudatul athfal yang disebut melakukan tatap muka. Sisanya adalah sekolah umum dan pusat kegiatan belajar masyarakat yang oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah dikonfirmasi tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka. Ketika laman itu diakses kembali pada Selasa malam, dari 20 satuan pendidikan berkurang menjadi 13.
Menurut Nurpawaidudin pihaknya kemarin mengontak madrasah-madrasah yang tercantum di daftar itu dan meminta mereka segera memperbaiki status di laman data pokok pendidikan.
”Sekolah mengonfirmasi memang kekeliruan operator masing-masing. Berdasarkan laporan hari ini, semua madrasah di Jakarta sudah mengunggah data terbaru memastikan mereka tidak melakukan pembelajaran tatap muka. Tinggal menunggu sistem di situs tersebut menerbitkannya. Khusus madrasah masyarakat juga bisa mengecek perkembangan informasinya di emisdep.kemenag.go.id,” ujarnya.
Sejauh ini, laman tersebut terus melaporkan perkembangan kesiapan madrasah menghadapi normal baru. Hal-hal yang dicantumkan di dalam laporan itu adalah ketersediaan sarana fisik, kondisi guru, dan kesiapan madrasah untuk menerima kembali peserta didik.
Akan tetapi, keputusan bahwa pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan harus datang dari Pemerintah Provinsi Jakarta dengan jaminan penyebaran virus korona jenis baru sudah terkendali.
Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Madrasah dan Kelembagaan Kemenag Ahmad Umar menambahkan, pondok pesantren di Ibu Kota juga tidak melakukan pembelajaran tatap muka dengan cara meminta para santri datang kembali. Berdasarkan laporan ke Kemenag, santri yang hingga kini masih ada di pondok pesantren adalah mereka yang memilih tinggal di Jakarta sejak Covid-19 merebak pada Maret.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Madrasah Indonesia Syamsudin mengimbau agar guru tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan dirinya maupun peserta didik. Pembelajaran jarak jauh memang memiliki banyak tantangan, seperti keterbatasan teknologi, biaya, dan memerlukan lebih banyak waktu bagi murid untuk memahami pelajaran, tetapi selama belum ada cara aman bagi semua orang untuk bertemu di dalam keramaian, kendala-kendala pembelajaran harus terus dicari solusinya.
Perkuat sistem
Kasus positif Covid-19 di Jakarta ada 30.597 dengan 20.505 orang dinyatakan sembuh dan 1.038 orang meninggal dunia. Sisanya masih dirawat di rumah kesehatan atau melakukan isolasi mandiri. Di luar angka itu, ada 70.590 orang suspek Covid-19 dengan jumlah kematian 2.267 orang. Terdapat pula 915 terduga (probable) dengan angka kematian 875 orang.
Hingga 17 Agustus, Jakarta mencatat ada 4.248 pemakaman jenazah yang memakai protokol keamanan Covid-19. Kluster kasus positif Covid-19 juga bervariasi, ada di permukiman, perkantoran, tempat ibadah, pasar, serta pusat perbelanjaan. Angkutan umum turut terus dipantau karena memiliki risiko penularan tinggi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, DKI memilih untuk memperkuat sistem tes reaksi berantai polimerase (PCR) dan penelusuran jejak para pasien positif. Di sisi masyarakat yang dikampanyekan adalah agar terus memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.