logo Kompas.id
MetropolitanSatuan Pendidikan Belum Boleh ...
Iklan

Satuan Pendidikan Belum Boleh Melakukan Pembelajaran Tatap Muka

Ada 20 sekolah di DKI Jakarta yang ditengarai sudah melakukan pembelajaran dengan tatap muka langsung di sekolah.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/09go4Em2Gf8sTTHg094i5fnEZzQ=/1024x1823/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F93c85772-ff8e-4ea2-b385-b7fda279dd5e_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah pelajar dari berbagai jenjang sekolah mengikuti proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam jaringan (daring) menggunakan fasilitas Wi-Fi gratis di tenda yang disediakan secara swadaya oleh warga RT 0013 RW 002 Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan belum memberi izin kepada satuan pendidikan di Ibu Kota untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka. Situasi pandemi Covid-19 yang belum surut angka kasus positifnya tidak memungkinkan guru dan murid sama-sama mengambil risiko terpapar virus korona jenis baru dari sekolah.

Hal ini diungkapkan sebagai penjelasan mengenai tampilan di situs sekolah.data.kemdikbud.go.id yang menyebutkan di DKI Jakarta ada 20 satuan pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka. Sekolah itu tidak menggunakan metode jarak jauh dengan memanfaatkan gawai seperti yang diimbau oleh pemerintah pusat dan provinsi.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000