logo Kompas.id
MetropolitanKebijakan Ganjil Genap...
Iklan

Kebijakan Ganjil Genap Berisiko Picu Penularan

Kebijakan ganjil genap tanpa diiringi pengaturan jam kerja dinilai bakal memicu penularan karena karyawan kantor akan memilih menggunakan transportasi umum.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XjBkiQ7km-BUrvgxm82uL5o0Vd4=/1024x620/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F953f2113-fca1-4f43-8004-2e248c8850af_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Rambu kawasan ganjil genap di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2020).  Sistem ganjil genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta akan kembali diberlakukan pada Senin (3/8/2020). Tiga hari pertama akan dikhususkan untuk masa sosialisasi, sementara penindakan baru mulai dilakukan pada Kamis (6/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan pada Senin (3/8/2020). Epidemiolog mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berisiko memicu penularan Covid-19. Karyawan yang tidak bisa menggunakan kendaraan pribadi akan beralih ke transportasi umum yang padat dan minim protokol kesehatan.

Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, mengatakan, di dalam transportasi umum, tidak ada jaminan protokol kesehatan jaga jarak bisa konsisten dilakukan. Oleh karena itu, ia menilai kebijakan ganjil genap justru bisa semakin memperluas penularan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000