logo Kompas.id
MetropolitanNormalisasi Sungai Ciliwung...
Iklan

Normalisasi Sungai Ciliwung untuk Apa dan Siapa?

Berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2008, sempadan sungai merupakan kawasan lindung nasional. Aturan itu tak diindahkan pemerintah dengan membeton sempadan Ciliwung di Condet, Jakarta Timur, yang bisa merusak area setempat.

Oleh
Aguido Adri
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kRZZsXF06W7hJ9TgKZTjJemDYvY=/1024x1536/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F23e5bbe1-8913-4fb9-a22a-16aae6954a5a_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga berjalan di jalur inspeksi bantaran Kali Ciliwung di kawasan Condet, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (27/7/2020).

Kawasan hijau di bantaran Ciliwung, Codet, Jakarta Timur, semakin berkurang dan terancam rusak akibat proyek normalisasi sungai. Komunitas Ciliwung Codet mempertanyakan pelaksanaan proyek yang justru merusak lingkungan karena Condet merupakan kawasan yang dilindungi keasriannya dan tempat parkir air demi menghindari banjir.

Upaya sejumlah warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung, di Condet, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, mempertahankan keasrian wilayahnya terbentur kebijakan pemerintah terkait normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 33,69 kilometer (km) untuk menanggulangi banjir di Jakarta. Saat ini, pengerjaan proyek sudah sekitar 16 km.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000