Hasil Tes Dinilai Rancu, Pedagang Pasar Cileungsi Usir Petugas
Pedagang mempertanyakan kenapa tes dilakukan terus di pasar. Data akurat juga disebut tidak ada dan itulah yang selalu ditanyakan pedagang.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Setelah menjadi kluster penyebaran Covid-19 terbesar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pedagang di Pasar Cileungsi menolak untuk menjalani tes cepat. Pedagang juga mengusir petugas kesehatan karena hasil tes cepat dinilai rancu dan merugikan mereka.
Penolakan disertai pengusiran petugas dari Dinas Kesehatan Bogor yang akan melakukan tes cepat di Pasar Cileungsi ini sempat direkam dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak petugas meninggalkan Pasar Cileungsi sembari disoraki oleh puluhan pedagang.
Kejadian penolakan dan pengusiran tersebut dibenarkan anggota staf Humas dan Keamanan Pasar Raya Cileungsi PD Tohaga, Ujang Rasmadi. Menurut Ujang, penolakan tes cepat Covid-19 dilakukan karena pedagang menilai hasil tes tersebut rancu dan tidak akurat.
”Mereka (petugas dinkes) datang sudah ke tiga kalinya dan pada akhirnya terjadi penolakan. Pedagang mempertanyakan kenapa tes dilakukan terus di pasar. Data akuratnya juga tidak ada dan itulah yang selalu ditanyakan pedagang,” ujarnya, Kamis (11/6/2020).
Pedagang mempertanyakan kenapa tes dilakukan terus di pasar. Data akuratnya juga tidak ada dan itulah yang selalu ditanyakan pedagang.
Ujang mengklaim, pedagang mengalami kerugian jutaan rupiah karena tes yang rancu dan tidak akurat tersebut. Selama pandemi, pengelola juga mencatat pengunjung Pasar Cileungsi turun hingga lebih dari 50 persen.
Tes cepat untuk yang ketiga kalinya tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas teridentifikasinya kembali enam orang positif Covid-19 yang berasal dari kluster Pasar Cileungsi. Secara keseluruhan, total positif Covid-19 dari kluster Pasar Cileungsi tercatat 26 kasus.
Kendati demikian, Ujang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah diberi tahu siapa saja pedagang Pasar Cileungsi yang positif Covid-19. Ia juga mempertanyakan terkait kejelasan status dan keakuratan 26 kasus positif Covid-19 dari kluster Pasar Cileungsi.
”Yang menjadi keresahan kami itu kurangnya koordinasi pemerintah dan data yang tidak akurat. Padahal, selama ini kami sudah menaati protokol kesehatan, tetapi kenyataannya setelah dites datanya rancu,” ujarnya.
Ujang menambahkan, sejumlah protokol kesehatan yang telah diterapkan di antaranya pemeriksaan suhu tubuh dan pemakaian masker bagi pedagang ataupun pengunjung. Selain itu, pengelola juga melakukan penyemprotan disinfektan dua kali sehari dan menyediakan tempat cuci tangan di 40 titik.
Kurang pemahaman
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Shofiah, menyatakan, kejadian penolakan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman pedagang terkait bahaya Covid-19. Pedagang juga belum memahami pentingnya melakukan tes cepat ataupun tes usap guna mengetahui siapa saja yang terinfeksi Covid-19.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan sosialisasi yang lebih intensif terkait bahaya Covid-19 kepada pedagang. Sosialisasi akan didukung dengan data dan fakta kasus positif Covid-19 ataupun kasus yang dinyatakan meninggal dari kluster Pasar Cileungsi.
Selain itu, pedagang juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat jika tidak ingin Pasar Cileungsi ditutup. Sementara pengelola atau kepala unit pasar diharapkan turut menjadi mediator antara aspirasi pedagang dan pemerintah.
”Sosialisasikan, jelaskan, dan komunikasikan dengan muspika. Termasuk laporkan jika ada pedagang yang berusaha memengaruhi pedagang lainnya untuk menolak program pemerintah,” kata Syarifah.
Sosialisasikan, jelaskan, dan komunikasikan dengan muspika. Termasuk laporkan jika ada pedagang yang berusaha memengaruhi pedagang lainnya untuk menolak program pemerintah.
Upaya mencegah penularan Covid-19 dengan melakukan tes cepat dan tes usap di pasar juga akan kembali dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam waktu dekat. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan, tes tersebut juga akan dilakukan di titik-titik keramaian lainnya, seperti terminal, stasiun, dan plaza, atau pusat perdagangan.
Saat ini, Pemkot Bogor menerapkan kebijakan pembatasan atau penyesuaian jam buka di seluruh pasar di Kota Bogor. Pasar tersebut di antaranya Pasar Baru Bogor, Sukasari, Jambu Dua, Gunung Batu, Kebon Kembang, Merdeka, Tanah Baru, Padasuka, Devris, dan Plaza Bogor.