Kondisi Perwira Polisi Korban Penusukan di Koja Membaik
Meski melakukan tindak pidana, polisi akan menggunakan pendekatan hukum khusus anak berhadapan dengan hukum kepada R yang berstatus pelajar.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
AGUIDO ADRI
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan memegang alat bukti senjata tajam saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/2/2023). Senjata tajam itu digunakan R (16) untuk menusuk anggota polisi yang menahan D, ayahnya, saat operasi penggerebekan narkotika jenis sabu di Tanah Merah, Koja, Kamis (9/2/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Kondisi perwira Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara yang ditusuk anak pengedar sabu, Ajun Komisaris P Hasiholan Siahaan, semakin membaik. Hasiholan ditusuk R (16) ketika akan membawa D, ayahnya sekaligus pengedar sabu, yang ditangkap dalam penggerebekan di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023) malam.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan, operasi penangkapan itu menyebabkan perwira Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris P Hasiholan Siahaan mengalami luka tusuk di punggung. Hasiholan, yang memimpin operasi pengerebekan itu, menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkotika, salah satunya D.
Saat D akan dibawa menggunakan sepeda motor, tiba-tiba R menyerang dan menusuk Hasiholan dengan senjata tajam yang ia ambil dari rumahnya. Setelah menusuk Hasiholan, R kabur dan bersembunyi selama empat hari di rumah temannya di Cilincing.
AGUIDO ADRI
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan memegang alat bukti senjata tajam saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/2/2023). Senjata tajam itu digunakan R (16) untuk menusuk anggota polisi yang menahan D, ayahnya, saat operasi penggerebekan narkotika jenis sabu di Tanah Merah, Koja, Kamis (9/2/2023).
Adapun kondisi Hasiholan sudah membaik setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Utama Raden Said Soekanto atau RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
”Pada Senin (13/2) kami menangkap pelaku penusukan dalam operasi penangkapan pelaku narkoba sebelumnya,” kata Gidion di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/2).
Dalam penyelidikan lebih lanjut, pelaku tindak pidana narkotika mengerucut menjadi dua orang saja, yaitu D dan S, yang berperan sebagai kurir. Sementara tiga orang lainnya hanya pengguna narkotika sehingga polisi merehabilitasi mereka.
Dalam satu peristiwa itu, lanjut Gidion, pihaknya membuat dua konstruksi hukum, yaitu pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Lalu, tindak pidana percobaan pembunuhan yang mengakibatkan luka berat, seperti yang diatur dalam Pasal 53 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
AGUIDO ADRI
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan saat menunjukkan pelaku tindak pidana narkotika, Rabu (15/2/2023).
Kendati R, yang menusuk anggota polisi dikenai Pasal 53 KUHP, polisi akan melakukan pendekatan hukum khusus anak berhadapan dengan hukum. R juga masih berstatus pelajar yang harus mendapatkan pendampingan dan menyelesaikan sekolahnya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Syam Ramadhan Putra menuturkan, pihaknya akan terus mendalami kasus dan mencari tahu siapa pelaku yang memasok barang haram itu kepada D dan S. D yang merupakan residivis kasus penganiayaan itu ditangkap beserta alat bukti 0,30 gram sabu.
”D yang mengedarkan sabu di Tanah Merah sudah kami incar dan target. D sudah mengedarkan sabu selama setahun. Kami dalami untuk cari siapa di atas D (pemasok). Setelah mendapatkan info dari penyelidikan, makanya kami lakukan operasi. Ini tidak ada kaitannya dengan Kampung Bahari. Ini jaringan sendiri,” tutur Syam.
Sementara itu, R tidak terkait peredaran narkoba yang dilakukan oleh ayahnya. Tindak kriminal R karena faktor emosi, pembelaan, dan tidak menerima ayahnya ditangkap polisi. Namun, hasil tes urine, R positif menggunakan obat penenang jenis alprazolam. Ini merupakan obat golongan benzodiazepin atau psikotropika golongan IV.