logo Kompas.id
KesehatanPemerintah Didesak Lebih...
Iklan

Pemerintah Didesak Lebih Serius dalam Mengendalikan Produk Tembakau

Hasil survei menunjukkan perokok di Indonesia semakin meningkat. Pemerintah didesak untuk lebih serius mengendalikan produk tembakau dengan mengamendemen peraturan hingga melarang iklan rokok di media digital.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 4 menit baca
Peserta menempelkan cap telapak tangan sebagai dukungan dalam kampanye Komitmen Tidak Merokok dalam rangkaian Hari Kesehatan Nasional di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Peserta menempelkan cap telapak tangan sebagai dukungan dalam kampanye Komitmen Tidak Merokok dalam rangkaian Hari Kesehatan Nasional di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

JAKARTA, KOMPAS — Hasil laporan dari Global Adult Tobacco Survey atau GATS 2021 yang menyebut jumlah perokok di Indonesia semakin bertambah dinilai telah menjadi rapor merah bagi pemerintah. Pemerintah didesak untuk lebih serius mengendalikan produk tembakau dengan mengamendemen peraturan hingga melarang ikan rokok di media digital.

Laporan GATS 2021 menunjukkan terjadi penambahan angka perokok dewasa di Indonesia yang signifikan dalam 10 tahun terakhir. Pada 2021 tercatat angka perokok dewasa 60,3 juta orang dan meningkat menjadi 69,1 juta orang pada 2021 atau bertambah 8,8 juta orang. Di sisi lain, prevalensi merokok sedikit mengalami penurunan dari semula 1,8 persen menjadi 1,6 persen.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000