Perekrutan Calon ASN Diprioritaskan untuk Tenaga Honorer Kesehatan
Pemerintah membuka formasi calon ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bagi tenaga kesehatan honorer. Setidaknya sudah ada 200.000 tenaga kesehatan honorer yang terdaftar.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan membuka formasi calon aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bagi tenaga kesehatan di Indonesia. Formasi ini akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang selama ini bekerja dengan status honorer.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Jumat (29/4/2022), menyampaikan, pemerintah akan membuka formasi calon aparatur sipil negara atau ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada 2022-2023. Pembukaan formasi tenaga kesehatan ini diharapkan dapat mendukung upaya transformasi sumber daya manusia di bidang kesehatan, terutama dalam pemenuhan tenaga kesehatan di Indonesia.
”Kita (pemerintah) sudah menyetujui akan membuka formasi pada 2022-2023 untuk menerima tenaga honorer kesehatan yang sekarang ada di daerah-daerah sebagai calon ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” tuturnya.
Budi menyampaikan, keputusan tersebut juga sesuai dengan aturan terbaru bahwa pada 2023 tidak ada lagi posisi tenaga honorer untuk tenaga kesehatan. Formasi ASN dan P3K akan difokuskan pada tenaga kesehatan terlebih dahulu sebelum nantinya membuka pendaftaran untuk tenaga kesehatan baru.
Kita (pemerintah) sudah menyetujui akan membuka formasi pada 2022-2023 untuk menerima tenaga honorer kesehatan yang sekarang ada di daerah-daerah sebagai calon ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Setidaknya terdapat 200.000 tenaga kesehatan honorer yang sudah terdaftar untuk masuk dalam formasi calon ASN dan P3K. Dari jumlah tenaga kesehatan honorer tersebut perawat merupakan tenaga kesehatan yang paling banyak terdaftar.
”Bagi tenaga kesehatan honorer yang belum terdaftar, tolong segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah, dinas kesehatan di daerah masing-masing agar segera bisa kitar proses sebagai calon ASN atau P3K,” katanya.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya menambahkan, bagi tenaga kesehatan honorer yang sudah terdaftar nantinya akan tetap melalui proses penilaian dan evaluasi tulis. Meski begitu, pemerintah akan memberikan penilaian khusus serta prioritas bagi tenaga kesehatan honorer dengan masa bakti tertentu.
”Setelah kita mengumpulkan semua data, Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) akan membuat petunjuk teknis mengenai bagaimana perekrutannya. Juknis itu akan segera diberikan oleh Menpan RB,” ujarnya.
Kebutuhan tenaga kesehatan
Budi menuturkan, pembukaan formasi tenaga kesehatan sebagai ASN dan P3K diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga kesehatan yang saat ini menjadi tantangan di Indonesia. Kurangnya sumber daya manusia kesehatan juga menyebabkan distribusi tenaga kesehatan tidak merata.
Ia menuturkan, masih ada 586 puskesmas dari 10.373 puskesmas yang belum memiliki tenaga dokter. Selain itu, sebanyak 5.498 puskesmas atau 53 persen puskesmas belum memiliki sembilan tenaga kesehatan yang sesuai standar.
Adapun sembilan tenaga kesehatan yang harus tersedia di satu puskesmas, yakni dokter atau dokter layanan primer, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian.
Tidak hanya itu, Budi memaparkan, terdapat 302 rumah sakit umum daerah atau 48,9 persen rumah sakit umum daerah kelas C dan D di seluruh Indonesia yang belum memenuhi syarat ketersediaan tujuh dokter spesialis. Itu seperti dokter spesialis anak, dokter spesialis kandungan, dokter bedah, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis radiologi, dan dokter spesialis patologi klinik.
”Jadi, kondisi saat ini kita melihat ada kekurangan tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis yang jumlahnya sangat signifikan di Indonesia. Namun, di lain sisi kita juga lihat masih ada tenaga kesehatan yang sifatnya honorer,” kata Budi.