logo Kompas.id
KesehatanPerekrutan Calon ASN...
Iklan

Perekrutan Calon ASN Diprioritaskan untuk Tenaga Honorer Kesehatan

Pemerintah membuka formasi calon ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bagi tenaga kesehatan honorer. Setidaknya sudah ada 200.000 tenaga kesehatan honorer yang terdaftar.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
Sejumlah tenaga kesehatan di Rumah Sakit Dr Oen Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengenakan pita hitam di lengan kanan, Jumat (10/4/2020). Pita hitam sebagai bentuk penghormatan tinggi kepada perawat yang gugur saat merawat pasien Covid-19.
PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA JATENG

Sejumlah tenaga kesehatan di Rumah Sakit Dr Oen Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengenakan pita hitam di lengan kanan, Jumat (10/4/2020). Pita hitam sebagai bentuk penghormatan tinggi kepada perawat yang gugur saat merawat pasien Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan membuka formasi calon aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bagi tenaga kesehatan di Indonesia. Formasi ini akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang selama ini bekerja dengan status honorer.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Jumat (29/4/2022), menyampaikan, pemerintah akan membuka formasi calon aparatur sipil negara atau ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada 2022-2023. Pembukaan formasi tenaga kesehatan ini diharapkan dapat mendukung upaya transformasi sumber daya manusia di bidang kesehatan, terutama dalam pemenuhan tenaga kesehatan di Indonesia.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000