Waspadai Celah Penularan Covid-19 dalam Perjalanan Mudik
Antusiasme masyarakat untuk mudik Lebaran harus diikuti kewaspadaan untuk mencegah penularan Covid-19. Vaksinasi penguat dan penerapan protokol kesehatan mesti dilakukan agar pemudik tetap sehat sampai tujuan.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·4 menit baca
Antusiasme masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini harus diikuti kewaspadaan untuk mencegah penularan Covid-19. Vaksinasi penguat dan penerapan protokol kesehatan ketat mesti dilakukan agar pemudik tetap sehat sampai tujuan dan tidak menulari keluarga di kampung halaman.
Apa pun jenis transportasi yang digunakan pemudik, kewaspadaan terhadap potensi penularan Covid-19 mutlak diperlukan. Sebab, mudik menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum tetap memiliki risiko penularan Covid-19.
”Apa pun pilihan moda transportasinya, potensi penularan itu tetap ada. Apalagi kalau lalai menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Ede Surya Darmawan, Senin (18/4/2022), di Jakarta.
Ede menuturkan, sebelum memutuskan mudik menggunakan transportasi umum atau pribadi, masyarakat perlu memastikan kesehatannya. Sebab, memaksakan mudik saat sedang sakit tidak hanya berisiko terhadap diri sendiri, tetapi juga orang lain yang berinteraksi selama perjalanan.
”Apalagi jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas. Kondisi ini bisa dicurigai sebagai gejala awal Covid-19. Ada baiknya segera memeriksakan diri (tes Covid-19),” ujarnya.
Ede menyebutkan, risiko penularan di transportasi publik dapat terjadi karena penumpang tidak saling kenal dan tidak mengetahui kondisi kesehatan masing-masing. Oleh karena itu, selama berada di dalam angkutan umum, masker sebaiknya terus digunakan.
Selain itu, para penumpang di transportasi umum idealnya menjaga jarak 1-2 meter untuk menghindari interaksi fisik. Namun, tanpa pembatasan kapasitas penumpang, hal ini sulit diterapkan. Oleh karena itu, kalaupun tidak bisa menjaga jarak, penumpang disarankan mengurangi berbicara dengan penumpang lain.
Apa pun pilihan moda transportasinya, potensi penularan itu tetap ada. (Ede Surya Darmawan)
Hal ini karena Covid-19 menular melalui droplet atau percikan cairan dari saluran pernapasan yang keluar saat batuk, bersin, dan berbicara. ”Kalaupun harus berbicara karena alasan tertentu, pastikan tetap memakai masker dan tidak saling berhadapan,” ujar Ede.
Kedisiplinan untuk memakai hand sanitizer atau cairan pembersih tangan juga tak kalah penting. Sebab, penularan bisa terjadi melalui tangan saat menyentuh benda yang terkena droplet.
Kendaraan pribadi
Dibandingkan dengan angkutan umum, mudik dengan kendaraan pribadi terkesan mempunyai risiko penularan lebih kecil. Alasannya, penumpang di dalam kendaraan pribadi biasanya saling mengenal dan mengetahui kondisi kesehatan masing-masing.
Namun, hal itu justru berpotensi memunculkan kelalaian dalam menjalankan protokol kesehatan. Padahal, Covid-19 dapat ditularkan oleh siapa saja, termasuk oleh keluarga terdekat.
Ede mengatakan, meskipun berasal dari satu keluarga, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi tetap harus memakai masker selama dalam perjalanan. Dia juga menyarankan agar para pemudik melakukan karantina beberapa hari sebelum mudik untuk memastikan kondisi kesehatannya.
”Sebaiknya karantina dulu di rumah selama dua sampai tiga hari sebelum mudik. Ini untuk memastikan penumpang dalam satu kendaraan itu benar-benar sehat,” ujar Ede.
Selain di dalam kendaraan, penularan Covid-19 saat mudik juga berpotensi terjadi di rest area atau tempat istirahat di jalan tol. Sebab, di tempat itu, pemudik dari sejumlah daerah dan tujuan akan saling berinteraksi tanpa mengetahui kondisi kesehatannya. Apalagi, selama berada di rest area, para pemudik juga kerap makan dan minum sehingga harus melepas masker.
Vaksinasi
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Iwan Ariawan, mengingatkan, meskipun sejumlah indikator pengendalian Covid-19 sudah membaik, pandemi belum berakhir. ”Jangan lupa, Covid-19 masih ada. Jadi, walaupun mudik diperbolehkan dan syaratnya dipermudah, harus tetap disiplin protokol kesehatan,” katanya.
Meski diperbolehkan mudik, warga yang ingin melakukan perjalanan memang harus memenuhi persyaratan tertentu, misalnya terkait dengan vaksinasi. Warga yang sudah mendapat vaksinasi booster atau penguat tidak wajib menunjukkan hasil tes antigen atau tes reaksi rantai polimerase (PCR).
Pelaku perjalanan yang baru mendapatkan dua dosis vaksinasi harus menyertakan hasil tes antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Namun, pelaku perjalanan berusia 6-17 tahun yang sudah mendapat vaksin dosis kedua dikecualikan dari kewajiban itu. Sementara itu, pelaku perjalanan yang baru mendapatkan satu dosis vaksin wajib menunjukkan hasil tes PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Iwan menyarankan masyarakat segera mengikuti vaksinasi booster jauh-jauh hari sebelum mudik. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu menunggu waktu menjelang mudik untuk melakukan vaksinasi. Hal ini karena tubuh manusia memerlukan waktu 1-2 minggu untuk membentuk antibodi.
”Jangan cuma kejar sertifikatnya (vaksinasi booster). Yang paling penting adalah manfaatnya untuk memperkuat perlindungan,” ucap Iwan.
Imbauan agar masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis penguat juga disampaikan oleh Kementerian Kesehatan. Vaksinasi segera itu penting agar masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman.
”Kami mengimbau kepada masyarakat, kalau mau mudik nyaman dan aman, hendaknya segera vaksin booster. Jangan dipaksakan vaksinasi booster pada saat mudik untuk menghindari penumpukan keramaian di tempat vaksin,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Apalagi, berdasarkan data di situs vaksin.kemkes.go.id, cakupan vaksinasi dosis penguat hingga Rabu (20/4/2022) pukul 18.00 baru mencapai 15,57 persen. Sementara itu, capaian vaksinasi dosis pertama telah mencapai 95,33 persen dan vaksinasi dosis kedua mencapai 78,38 persen.