Perluas Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Daerah Tujuan Mudik
Idealnya daerah asal mudik meningkatkan capaian vaksinasi penguat dan daerah tujuan mudik memperluas cakupan vaksinasi dosis lengkap. Namun, cakupan vaksinasi antardaerah di Indonesia masih timpang.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat di kawasan aglomerasi perkotaan berbondong-bondong mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster yang menjadi syarat mudik Idul Fitri 2022. Hai ini perlu diiringi perluasan cakupan vaksinasi di daerah tujuan mudik untuk mengurangi potensi penularan virus korona akibat meningkatnya mobilitas warga.
Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengatakan, pergerakan masyarakat di kawasan padat penduduk seperti perkotaan berkontribusi terhadap penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan segera memetakan mobilitas mudik agar pemerintah daerah bersiap mengantisipasinya.
”Idealnya, daerah asal mudik meningkatkan booster, sementara daerah tujuan mudik memperluas cakupan vaksinasi dosis lengkap,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Vaksinasi menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan kekebalan tubuh sehingga bisa mencegah penularan Covid-19 dan tidak bergejala berat saat terinfeksi. Sayangnya, cakupan vaksinasi antardaerah di Indonesia masih timpang.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan di laman vaksin.kemkes.id, hingga Kamis pukul 18.00, dari target 208,26 juta sasaran vaksinasi di Indonesia, cakupannya 94,71 persen untuk dosis satu dan 77,3 persen untuk dosis dua. Sementara capaian vaksinasi booster masih 12,35 persen atau sekitar 25,71 juta jiwa.
Cakupan vaksinasi dosis lengkap (dua dosis) di sejumlah provinsi, seperti DKI Jakarta, Bali, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat, sudah di atas 90 persen. Namun, masih terdapat sejumlah provinsi dengan capaian di bawah 65 persen, yaitu Kalimantan Barat, Aceh, Gorontalo, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah. Bahkan, cakupan di Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua, belum mencapai 50 persen.
”Kesiapsiagaan harus lebih tinggi di daerah dengan cakupan vaksinasi dosis lengkap yang rendah. Selain vaksinasi, juga ketersediaan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus Covid-19,” jelasnya.
Agar lebih aman, tiga hari pertama saat tiba di kampung halaman untuk tidak terlalu mobile dan tetap disiplin pakai masker. (Ede Surya Darmawan)
Meskipun sudah divaksin lengkap atau booster, pemudik diingatkan untuk mewaspadai penularan dalam perjalanan. Oleh sebab itu, mereka disarankan menjaga mobilitas saat baru tiba di daerah tujuan.
”Apalagi jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas. Kondisi ini bisa dicurigai sebagai gejala awal Covid-19. Agar lebih aman, tiga hari pertama saat tiba di kampung halaman untuk tidak terlalu mobile dan tetap disiplin pakai masker,” jelasnya.
Ede menambahkan, meskipun sejumlah syarat perjalanan mudik dilonggarkan, petugas di fasilitas moda transportasi mudik diharapkan tetap ketat mengawasi penerapan protokol kesehatan. Pengisian electronic health alert card (e-HAC), misalnya, sangat penting untuk memudahkan pelacakan kontak.
Mobilitas warga menjelang Lebaran diprediksi meningkat seiring penerapan cuti bersama Idul Fitri pada tahun ini. Cuti bersama ini ditiadakan dalam dua tahun terakhir karena pandemi belum terkendali.
Penerapan cuti bersama pada masa mudik tahun ini diharapkan tidakdisambut euforia warga yang mengabaikan prokes. Pemerintah telah menetapkan libur nasional pada 2-3 Mei dan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, 79 juta orang akan mudik. Jumlah itu lebih besar dibandingkan cakupan vaksinasi booster yang baru mencapai 25,71 juta jiwa.
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Iwan Ariawan, mengingatkan, meskipun sejumlah indikator pengendalian Covid-19 membaik, pandemi belum berakhir. ”Jangan lupa, Covid-19 masih ada. Jadi, walaupun mudik diperbolehkan dan syaratnya dipermudah, harus tetap disiplin prokes,” katanya.
Iwan menyarankan masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi booster sehingga tidak menunggu waktu menjelang mudik. Sebab, tubuh memerlukan waktu 1-2 minggu untuk membentuk antibodi.
”Jangan cuma kejar sertifikatnya (vaksinasi booster). Yang paling penting adalah manfaatnya untuk memperkuat perlindungan,” ucapnya.
Syarat pemudik tanpa tes Covid-19 hanya berlaku bagi yang sudah menerima booster. Bagi penerima vaksin dosis kedua tetap diwajibkan tes antigen dengan sampel diambil dalam waktu 1 x 24 jam. Sementara penerima vaksin dosis pertama disyaratkan tes PCR dalam waktu 3 x 24 jam.