logo Kompas.id
NusantaraCuti Bersama 29 April-6 Mei,...
Iklan

Cuti Bersama 29 April-6 Mei, Warga Diminta Tetap Jaga Prokes

Pemerintah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada 2-3 Mei 2022. Adapun cuti bersama Idul Fitri pada 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022. Disiplin menjaga protokol kesehatan mesti harus tetap dijaga.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, MAWAR KUSUMA WULAN KUNCORO MANIK, NINA SUSILO
· 5 menit baca
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers terkait cuti bersama Idul Fitri 1443 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers terkait cuti bersama Idul Fitri 1443 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).

BOGOR, KOMPAS — Setelah meniadakan berbagai cuti bersama di masa pandemi, pemerintah kembali menetapkan cuti bersama untuk Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini. Cuti diharapkan bisa menyambung silaturahmi dengan keluarga dan handai taulan tetapi tetap dengan disiplin menjaga protokol kesehatan agar pasca-Lebaran pandemi tidak masif kembali.

Presiden Joko Widodo mengumumkan penetapan cuti bersama dalam keterangan yang disampaikan secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). ”Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada 2-3 Mei 2022 juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022,” kata Presiden.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000