Situasi Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur, tidak lagi melonjak karena penambahan harian di bawah 1.000 kasus tetapi masih perlu perhatian dalam tingkat kematian harian yang 4-5 jiwa.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Situasi Covid-19 (Coronavirus disease 2019) di Surabaya, Jawa Timur, mulai menurun. Penambahan kasus harian di bawah 1.000. Jumlah kesembuhan di atas kasus konfirmasi.
Dari laman resmi infocovid19.jatimprov.go.id, tiga hari terakhir ada penambahan 974 kasus konfirmasi dengan 1.377 kasus kesembuhan, 789 kasus konfirmasi dengan 1.155 kasus kesembuhan, dan 897 kasus konfirmasi dengan 939 kasus kesembuhan. Kesembuhan di atas kasus konfirmasi membuat jumlah pasien dirawat (kasus aktif) menurun dari 4.297 orang menjadi 3.866 orang.
Data tiga hari terakhir itu memperlihatkan bahwa situasi Covid-19 di Surabaya terindikasi membaik. Dalam dua pekan sebelumnya, penambahan kasus harian menembus 2.400 sehingga sempat menjadi rekor tertinggi selama pandemi sejak Maret 2020.
Dari pengalaman selama pandemi, indikator penting situasi Covid-19 membaik diperlihatkan dari jumlah kasus kesembuhan secara konsisten harus di atas kasus konfirmasi.
Namun, catatan atau perhatian perlu diberikan terhadap jumlah kematian. Selama Januari ada penambahan kasus kematian dari 2.557 jiwa ke 2.563 jiwa atau sebulan itu masih rendah. Kematian selama Januari di bawah rerata harian 1 jiwa.
Di Februari, kasus kematian dari 2.563 jiwa ke 2.683 jiwa atau rerata harian 4-5 jiwa. Artinya, tingkat kematian selama Februari naik empat-lima kali lipat dibandingkan dengan Januari.
Menurut epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, indikator tingkat kematian memperlihatkan bahwa dampak fatal dari varian Omicron perlu menjadi perhatian. Secara statistik, kematian harian pasien Covid-19 dalam masa gelombang ketiga ini masih di bawah gelombang kedua (Juni-Juli 2021) yang dipicu varian Delta. Saat itu, kasus kematian harian di Surabaya sempat menembus angka 100.
”Lagi-lagi, kita belum boleh abai dengan disiplin protokol kesehatan dan tetap meningkatkan kinerja dalam penanganan, pengendalian, dan pencegahan pandemi,” kata Windhu.
Dari laman vaksin.kemkes.go.id, asesmen situasi Covid-19 di Surabaya secara umum berada di tingkat 3 atau turun dari sebelumnya tingkat 4. Untuk kasus konfirmasi masih di tingkat 4 karena di atas 150 per 100.000 penduduk per minggu. Rawat inap pasien di rumah sakit menjadi tingkat 3 dari sebelumnya tingkat 4.
Untuk indikator ini bernilai 27,1 atau di bawah batas 30 per 100.000 penduduk per minggu. Kematian masih di tingkat 2 karena bernilai 1,7 per 100.000 penduduk per minggu.
”Tingkat kematian masih perlu perhatian karena terkait dengan dampaknya terutama terhadap kelompok rentan,” kata Windhu.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, Covid-19 berdampak fatal terutama terhadap kelompok rentan, yakni warga lanjut usia, pasien berpenyakit bawaan (komorbid), dan atau belum vaksin. Untuk anak usia di bawah 6 tahun yang belum bisa menerima vaksinasi, kasus Covid-19 belum sampai pada tahap mematikan.
”Kasus kematian mayoritas warga lanjut usia dan berpenyakit bawaan,” kata Nanik. Untuk itu, perlindungan bagi kelompok rentan hanya bisa dicapai dengan pencegahan. Harus dipastikan bahwa kelompok rentan jangan sampai terpapar.
Di sinilah pentingnya penerapan protokol kesehatan secara disiplin yakni bermasker, menjaga kebersihan diri, dan menjaga jarak. Keluarga menjadi lingkungan paling penting untuk menjamin anggota keluarga yang termasuk kelompok rentan tidak terpapar.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penegakan protokol kesehatan dan vaksinasi menjadi strategi yang masih diterapkan dalam penanganan, pengendalian, dan pencegahan pandemi.
Pengetatan aktivitas masyarakat, misalnya penguncian atau blokade wilayah, belum perlu ditempuh kembali karena situasi berbeda dibandingkan saat gelombang kedua yang membuat otoritas menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Saat ini, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022 yang berlaku sejak Selasa (1/3/2022), Surabaya berada di level 3 PPKM. Menurut Eri, dalam level 3, kegiatan pendidikan dapat ditempuh pembelajaran tatap muka terbatas dengan kehadiran siswa-siswi 25 persen dari kapasitas.
Kasus kematian mayoritas warga lanjut usia dan berpenyakit bawaan. (Nanik Sukrsitina)
Jika tidak, aktivitas dialihkan ke pembelajaran jarak jauh. Untuk kegiatan usaha non-esensial masih diperkenankan kehadiran pekerja di kantor maksimal 50 persen, sudah vaksin, dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi sebagai penapisan dan pengawasan lalu lintas orang.
”Untuk sektor esensial juga dapat beroperasi dengan kapasitas kehadiran pekerja 50 persen. Untuk sektor kritikal dapat beroperasi penuh tetapi menerapkan protokol kesehatan,” kata Eri. Ruang publik dan taman dalam pengelolaan pemerintah masih ditutup, sedangkan tempat hiburan dan obyek wisata harus membatasi pengunjung sampai 50 persen.