logo Kompas.id
KesehatanJangan Keluar Rumah Selama Dua...
Iklan

Jangan Keluar Rumah Selama Dua Pekan

Implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat mesti tegas dan satu komando. Jika pembatasan itu tidak efektif menekan mobilitas warga, situasi pandemi akan makin buruk.

Oleh
TIM KOMPAS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iyBu9zgXKnnKsR-3StsVqkASQLg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F736e4020-3332-4a4d-873e-c7c5d05ed593_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Warga berolahraga di trotoar kawasan lalu lintas sistem satu arah di Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/6/2021). Kawasan trotoar ini menjadi salah satu lokasi favorit warga untuk beraktivitas dan berolahraga. Namun, penerapan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota ini membuat kawasan tersebut sepi.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali. Pengetatan pembatasan aktivitas warga ini diharapkan dipatuhi semua pihak agar target penurunan laju penularan Covid-19 tercapai.

”Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah, saya memutuskan memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Joko Widodo dalam pernyataan yang disiarkan lewat akun Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000