Vaksinasi Covid-19 masih terkendala belum meratanya distribusi vaksin di semua daerah dan proses birokrasi yang rumit. Padahal, banyak warga ingin menjalani imunisasi agar segera tercapai kekebalan komunitas.
Oleh
AHMAD ARIF
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta mempermudah birokrasi dan mengurangi kerumunan dalam proses vaksinasi Covid-19. Hingga Rabu (23/6/2021), baru sebanyak 12.640.041 orang atau sekitar 4,6 persen penduduk di Indonesia yang telah mendapatkan suntikan vaksin lengkap.
Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga menunjukkan, jumlah penduduk yang mendapatkan vaksin dosis pertama sebanyak 24.358.856. Jumlah ini bertambah 568.972 di bandingkan Selasa (22/6/2021).
Meski demikian, dari 21.553.118 kelompok lanjut usia, baru 4.391.069 atau 20,37 persen yang mendapat suntikan vaksin dosis pertama. Sementara kelompok lansia yang mendapatkan vaksin dosis kedua sebanyak 2.609.794 atau 12,11 persen dari target.
Sementara suntikan pertama untuk tenaga kesehatan mencapai 1,5 juta orang atau 104 persen dari target dan untuk dosis kedua 1,4 juta atau 95,8 persen dari target. Petugas publik yang mendapat suntikan vaksin dosis pertama sebanyak 18,3 juta atau 105 persen dan dosis kedua 8,5 juta atau 49,5 persen. Sementara untuk masyarakat umum masih belum ada datanya.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Surabaya, Ilham Akhsanu Ridlo mengingatkan pentingnya mempercepat target vaksinasi, khususnya bagi kelompok lansia yang paling berisiko jika terpapar Covid-19.
”Memang ada masyarakat yang menolak vaksin, tapi ini tidak sebesar yang dikhawatirkan. Apalagi, sekarang, dengan tingginya kasus dan kematian, banyak orang yang dulu ragu atau tidak mau divaksin sudah berubah. Banyak orang yang mencari vaksin, tetapi kesulitan mendapatkannya,” kata Ikhsan.
Lambatnya pemberian vaksinasi, khususnya untuk warga lansia saat ini terutama karena ketersediaan dan distribusinya. ”Kalau sekarang lebih banyak yang mau divaksin, tetapi vaksinnya belum ada, dibandingkan yang menolak,” ujarnya.
Memang ada warga yang menolak vaksin, tapi tak sebesar yang dikhawatirkan. Dengan tingginya kasus dan kematian, banyak orang yang dulu ragu atau tidak mau divaksin sudah berubah.
Ikhsan mencontohkan, orangtuanya yang tinggal di Mojo, Kabupaten Lamongan, sudah mendapatkan vaksin karena profesinya sebagai guru. Namun, masyarakat umum belum bisa mendapatkan vaksin walaupun sudah banyak warga yang meminta divaksinasi. ”Bahkan, lansia juga banyak yang bisa divaksin. Jadi, yang mendapatkan vaksin seolah baru tokoh-tokoh dan perwakilan masyarakat,” tuturnya.
Tidak hanya di desa, ketersediaan vaksin di kota-kota juga menjadi masalah. ”Kampus Unair sebelumnya menyiapkan vaksin untuk sivitas akademika, seiring rencana pembukaan kampus tatap muka. Sudah ada 4000-an orang yang siap divaksin. Tetapi, baru semalam ada surat edaran tentang ketidakcukupan jatah vaksin sehingga harus ditunda. Ini juga terjadi di Solo dan beberapa daerah lain,” katanya.
Situasi serupa terjadi di daerah lain. Dadang (35) yang tinggal di Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, mengatakan, puskesmas di daerhnya belum bisa memberikan vaksin. Persyaratan berupa kartu tanda penduduk atau domisi pekerjaan dinilai juga menyulitkan.
Sementara Indah (32), warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mengeluhkan antrean vaksinasi yang panjang dan sering kali tidak menerapkan protokol kesehatan. ”Teman saya positif Covid-19 gara-gara antre vaksin. Sebelumnya sehari-hari dia bekerja dari rumah dan tidak pernah keluar, hanya saat vaksin itu, tetapi setelahnya malah positif,” katanya.
Ketersediaan memadai
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, stok vaksin Covid-19 secara nasional masih cukup. Namun, dia mengakui di beberapa daerah ada kendala distribusi karena faktor geografis. ”Namun, untuk Bandung seharusnya tidak ada masalah. Tidak ada laporan Bandung kekurangan vaksin,” katanya.
Dia menambahkan, saat ini tengah dilakukan upaya percepatan vaksinasi dengan memperbanyak pos vaksinasi. ”Kami melibatkan TNI, Polri, swasta, BUMN, dan organisasi profesi,” katanya.
Nadia mengatakan, vaksinasi untuk masyarakat umum di 33 provinsi di luar DKI Jakarta akan dimulai pada Juli 2021. Sebelumnya, warga Jakarta usia 18 tahun ke atas telah lebih dahulu mendapatkan akses terhadap vaksinasi.
Menurut Nadia, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu melalui situs web dinas kesehatan setempat. ”Bisa melalui website dinas kesehatan, atau bisa juga melalui aplikasi loket.com. Pada dasarnya cara pendaftaran sama seperti saat ini. Tidak ada yang berubah,” ujarnya.
Selain mendaftar secara daring, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung. Adapun syarat mengikuti vaksinasi untuk umum ini adalah masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas dengan membawa KTP-el atau surat keterangan domisili.