Vaksin Hibah Digunakan untuk Vaksinasi Program Pemerintah
Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam vaksinasi program pemerintah dan vaksinasi dibedakan agar vaksinasi di masyarakat tak terganggu. Khusus vaksin yang dihibahkan akan digunakan untuk vaksinasi pemerintah.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memastikan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam vaksinasi program pemerintah tidak boleh sama dengan vaksinasi gotong royong. Meski begitu, apabila ada hibah dengan jenis vaksin yang digunakan dalam vaksin gotong royong, vaksin itu akan digunakan untuk vaksinasi program pemerintah.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Rabu (16/6/2021) mengatakan, vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong tidak boleh sama dengan jenis vaksin dalam program pemerintah. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian vaksin sehingga vaksinasi program pun tidak akan terganggu.
”Artinya, vaksin buatan Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer tidak bisa diaplikasikan untuk vaksinasi gotong royong. Namun, jika ada vaksin yang didapatkan secara hibah atau bantuan dari negara atau institusi lain dengan merek atau jenis sama dengan yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong, itu akan digunakan untuk vaksinasi pemerintah,” katanya.
Nadia mengatakan, penjelasan itu sekaligus menjawab kesimpangsiuran isi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam Pasal 7A disebutkan dalam kondisi tertentu, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong dapat sama dengan jenis vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program.
Kondisi yang dimaksud berlaku jika ada hibah, sumbangan, ataupun pemberian dari masyarakat dan negara lain. Vaksin tersebut harus diberikan tanda khusus agar dapat dikenali secara kasat mata dan tidak dapat diperjualbelikan.
Jika ada vaksin yang didapatkan secara hibah atau bantuan dari negara atau institusi lain dengan merek atau jenis yang sama dengan yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong, itu akan digunakan untuk vaksinasi pemerintah.
Kementerian Kesehatan melaporkan, jumlah penduduk yang sudah mendapatkan vaksinasi dengan dosis lengkap sebanyak 11,6 juta orang. Itu meliputi 1,3 juta tenaga kesehatan, 7,8 juta petugas publik, dan 2,4 juta warga lansia. Adapun target pemerintah, yakni dapat memvaksinasi 181,5 juta penduduk.
Vaksinasi gotong royong
Terkait dengan vaksinasi gotong royong, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pelaksanaan vaksinasi gotong royong terus berjalan. Pada alokasi pertama, ada 330.000 dosis vaksin yang digunakan dan sudah didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang terverifikasi sebagai tempat pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
”Sesuai arahan pemerintah, vaksinasi akan diprioritaskan pada sektor manufaktur yang berada di kawasan Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi). Jadi, selain sesuai dengan urutan pendaftaran, vaksinasi akan diprioritaskan sesuai dengan sektor usaha dan zona risiko,” tuturnya.
Berdasarkan catatan Kadin, terdapat 28.000 perusahaan yang mendaftar dalam vaksinasi gotong royong dengan jumlah peserta 10,5 juta orang. Karena itu, bagi perusahaan yang sudah mendaftar, tetapi belum mendapatkan jadwal vaksinasi diharapkan menanti arahan lebih lanjut karena jumlah vaksin masih terbatas.
Chairman of The Indonesia Health Economyc Association (InaHEA) Hasbullah Thabrany mengatakan, pelaksanaan vaksinasi gotong royong menjadi langkah baik untuk mendorong percepatan capaian target cakupan vaksinasi di Indonesia. Percepatan ini perlu dilakukan agar kekebalan komunitas yang diharapkan bisa segera terbentuk.
”Kekebalan komunitas atau herd immunity bisa dicapai jika jumlah orang yang divaksinasi minimal 70 persen dari jumlah penduduk. Jadi, semakin cepat target itu dicapai akan lebih baik,” ujarnya.