Ahli Waris Tenaga Kesehatan yang Gugur Mendapat Santunan
Pemerintah memberikan santunan kepada para ahli waris tenaga kesehatan yang gugur saat menangani pasien Covid-19 di masa pandemi ini. Santunan itu sebagai bentuk penghargaan atas jasa para tenaga kesehatan tersebut.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Kesehatan menyerahkan santunan kematian pada 11 ahli waris dari tenaga kesehatan yang gugur saat bertugas menangani Covid-19 di Jakarta, Senin (19/4/2021). Total ahli waris yang sudah mendapatkan santunan hingga 18 april 2021 sebanyak 259 orang.
”Rasa duka yang mendalam kami atas nama Pemerintah Republik Indonesia sampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami juga ucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya pada keluarga yang ditinggalkan atas kerja keras dan dharma bakti dari saudara-saudara kita dalam melawan pandemi Covid-19 ini,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin.
Sebanyak 11 orang yang menerima santunan kematian itu merupakan ahli waris dari tenaga kesehatan yang meninggal saat bertugas menangani Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. Tenaga kesehatan tersebut terdiri dari satu dokter, lima perawat, dua bidan, satu analis laboratorium kesehatan, satu tenaga teknis kefarmasian, dan satu tenaga teknis elektromedik.
Pemberian santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang meninggal akibat paparan Covid-19 ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Noor 4239 Tahun 2021. Pada 2020, setidaknya 243 tenaga kesehatan yang gugur dan diusulkan untuk mendapat santunan. Namun, baru 196 ahli waris yang menerima santunan itu sehingga 57 ahli waris lainnya akan mendapatkan santunan pada 2021.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari menyampaikan, terhitung sampai 18 April 2021 tercatat ada 129 usulan penerima santunan kematian bagi tenaga kesehatan.
Jumlah itu terdiri dari 72 tenaga kesehatan yang gugur pada 2021 dan 57 tenaga kesehatan yang gugur pada 2020 tetapi belum mendapatkan santunan. Meski begitu, jumlah ahli waris yang mendapatkan santunan pada 2021 sebanyak 63 orang sehingga total yang mendapatkan santunan sejak 2020 menjadi 259 orang.
Usulan yang masuk berasal dari organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, institusi kesehatan, masyarakat, dan media sosial. Adapun jumlah santunan yang diterima oleh setiap ahli waris Rp 300 juta.
Yang terbaik bisa kita lakukan untuk meneruskan pengabdian dan cita-cita para almarhum tenaga kesehatan dengan bekerja keras dan menjalankan protokol kesehatan untuk mengalahkan pandemi ini.
”Usulan yang disampaikan melalui aplikasi, provinsi yang paling banyak melaporkan tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19 adalah Jawa Timur sebanyak 37 orang, Jawa Tengah 34 orang, dan DKI Jakarta 20 orang,” ucapnya.
Budi mengimbau warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. ”Saya merasa yang terbaik yang bisa kita lakukan untuk meneruskan pengabdian dan cita-cita para almarhum tenaga kesehatan adalah dengan bekerja keras dan terus berhati-hati menjalankan protokol kesehatan untuk mengalahkan pandemi ini,” katanya.
Laporan harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 19 April 2021 mencatat, ada 4.952 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 dengan 143 kematian. Dengan begitu, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi sekitar 1,6 juta kasus dengan 43.567 kematian. Sementara jumlah kasus aktif yang masih dalam perawatan kini 104.319 orang.