Atasi Kendala Pendataan Vaksinasi
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah masih terkendala data penerima vaksin. Untuk mempermudah pendaftaran, pemerintah menyediakan sejumlah layanan.
JAKARTA, KOMPAS – Sebanyak 50.000 tenaga kesehatan di sejumlah daerah telah menjalani vaksinasi Covid-19 sejak vaksinasi perdana dimulai pada Rabu (13/1/2021) lalu. Tenaga kesehatan yang sudah terdata namun kesulitan mendaftarkan ulang diarahkan untuk melakukan registrasi melalui pesan di aplikasi whatsapp.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, yang juga juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (20/1/2021), menyatakan, sebanyak 50.000 tenaga kesehatan di sejumlah daerah telah menjalani vaksinasi Covid-19. Adapun ratusan ribu tenaga kesehatan lainnya yang juga sudah melakukan registrasi ulang masih menunggu jadwal vaksinasi.
Dari laporan beberapa daerah, vaksinasi tidak mencapai target karena banyak tenaga kesehatan yang mengalami kendala pendaftaran daring setelah menerima pesan singkat SMS blast dari Kemenkes. Hal ini membuat pendataan vaksinasi dilakukan secara manual. Sebelumnya, SMS blast telah dilakukan kepada 500.000 petugas kesehatan yang menjadi calon penerima vaksin Covid-19 di 91 kabupaten/kota.
Di Kota Palembang, Sumatera Selatan, misalnya, banyak tenaga kesehatan tertunda vaksinasinya akibat namanya belum terdaftar dalam sistem. Menurut Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Palembang Yudhi Setiawan, jumlah tenaga kesehatan di Palembang yang divaksin baru 618 orang, jauh dari target 2.040 orang yang divaksin.
Lambatnya vaksinasi disebabkan antara lain, rumitnya mekanisme pendaftaran, dari tak menerima pesan singkat hingga sulit registrasi ulang lewat situs pedulilindungi.id. Kesulitan pun terjadi di beberapa puskesmas di Palembang.
Baca juga Kendali Vaksinasi di Tangan Pemerintah
Kepala Puskesmas Merdeka Palembang Desti Aryani menuturkan, akibat sulitnya proses registrasi, banyak tenaga kesehatan tertunda vaksinasi. ”Di hari pertama vaksinasi, Kamis (14/1), hanya empat tenaga kesehatan bisa divaksin padahal kemampuan vaksinasi kami 25 orang per hari,” ujarnya.
Desti pun harus berkali-kali melakukan registrasi ulang sampai namanya bisa masuk sistem. Kendala ini terus terjadi hingga Selasa (19/1). Akibatnya, selama enam hari pelaksanaan vaksinasi, baru 39 tenaga kesehatan divaksin dari kapasitas 150 orang bisa divaksinasi.
Kendala serupa juga terjadi di Puskesmas 5 Ilir Palembang. Beberapa tenaga kesehatan mengalami masalah karena namanya tidak terdaftar dalam sistem. Akibatnya, mereka belum bisa menjalani vaksinasi untuk sementara waktu.
Kepala Puskesmas 5 Ilir Yulifah menuturkan, permasalahan registrasi terjadi pada pegawainya yang pernah melakukan mutasi. ”Sekarang mereka bekerja di tempat ini, tetapi terdaftar di tempat kerja mereka sebelumnya,” ujarnya.
Hal itu bisa ditangani karena jumlah vial yang disalurkan disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan di puskesmas. ”Kami menerima 82 vaksin untuk 41 tenaga kesehatan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fauzia menyatakan, masalah ini segera ditindaklanjuti dengan mempermudah sistem registrasi. Caranya, dengan memasukkan nomor induk kependudukan di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) melalui sistem primary care vaksinasi. ”Jika namanya terdaftar di sistem itu, SDMK itu boleh divaksinasi,” ujarnya.
Di Manado, Sulawesi Utara, lebih dari 900 tenaga kesehatan telah menerima vaksin Covid-19. Namun, pendaftaran penerima vaksin mengalami kendala pada pendaftaran daring. Tenaga kesehatan yang belum menerima pesan singkat undangan vaksinasi didata secara manual.
Adapun vaksinasi Covid-19 di Kota Ambon memasuki hari keempat. Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy melaporkan, jumlah tenaga kesehatan yang sudah divaksinasi lebih dari 300 orang. Pendaftaran vaksinasi yang semula menanti notifikasi dari aplikasi PeduliLindungi kini dapat dilakukan secara manual.
Baca juga Berkejaran dengan Waktu, Bertaruh untuk Nyawa
Dengan demikian, tiap puskesmas di Kota Ambon, berjumlah 22 unit, dapat memvaksin para tenaga kesehatannya tanpa menanti notifikasi dari aplikasi itu. Registrasi vaksinasi secara manual dinilai lebih efisien dari sisi waktu. ”Hari ini bisa vaksinasi lebih dari 100 orang,” kata Wendy.
Sistem registrasi ulang
Terkait permasalahan tersebut, Nadia menyebut, sistem registrasi ulang tengah diupayakan untuk ditingkatkan oleh Telkom dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) masing-masing dengan koordinasi dinas kesehatan kabupaten/kota,” ujarnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati melalui menyatakan, Kemenkes menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui chatbot whatsapp di nomor 081110500567. Layanan yang sementara hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan tersebut bertujuan untuk memudahkan penerima vaksin dalam melakukan registrasi.
Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) masing-masing dengan koordinasi dinas kesehatan kabupaten/kota.
Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas pelayanan kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu serta tempat pelaksanan vaksin. Proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot jika tenaga kesehatan tidak terdaftar atau menerima SMS blast sebelumnya.
Selain melalui whatsapp, Kemenkes juga menyediakan jalur registrasi vaksinasi Covid-19 melalui SMS PEDULICOVID, situs pedulilindungi.id, email vaksin@pedulilindungi.id, panggilan *119# , dan hotline Vaksinasi COVID-19 di nomor 119 Ext 9. Para tenaga kesehatan juga dapat memeriksa nama mereka di situs pedulilindungi.id atau mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke vaksin@pedulilindungi.id.
Baca juga Menjegal Aral Distribusi Vaksin Covid-19
Periode pertama vaksinasi berlangsung dari Januari-April 2021 dengan prioritas 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik. Sementara periode kedua berlangsung selama 11 bulan sejak April 2021-Maret 2022 yang ditujukan untuk seluruh masyarakat dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Daerah prioritas penerima vaksin periode pertama dilakukan di 91 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi. Pemilihan kabupaten/kota ini dipilih karena berada di sekitar ibu kota provinsi. Selain itu, fasilitas kesehatan yang akan menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi juga dipastikan memiliki kapasitas rantai dingin (cold chain) yang memadai.
Reaksi setelah imunisasi
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari menyatakan, secara umum reaksi dimungkinkan terjadi setelah imunisasi Covid-19. Beberapa reaksi itu antara lain reaksi lokal seperti nyeri atau bengkak, abses (bisul) pada tempat suntikan, limfadenitis (peradangan), hingga selulitas (infeksi bakteri).
Selain itu, reaksi sistemik juga mungkin terjadi setelah imunisasi, yakni demam, nyeri otot, badan lemas, pusing, perubahan nafsu makan, mual, dan diare. Sedangkan reaksi lainnya yang juga mungkin terjadi ialah alergi, syok karena alergi berat (anafilaksis), sindrom syok toksik, nyeri sendi, hingga syncope atau pingsan.
Hindra menjelaskan, vaksin yang masuk ke dalam tubuh akan dikenali sebagai benda asing sehingga reaksi setiap orang akan berbeda-beda. Namun, dari hasil uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac yang dilakukan Indonesia, Brasil, dan Turki menunjukkan reaksi yang terjadi setelah tubuh menerima vaksin bersifat ringan.
“ Keamanan vaksin merupakan komitmen global dan kejadian ikutan pasca-imunisasi dapat terjadi pada semua vaksin serta harus dilaporkan. Namun, kita memiliki sistem bahwa bila sampai dirawat, semua pembiayaan akan ditanggung negara karena ini merupakan program imunisasi nasional,” ujarnya.
Masyarakat yang telah divaksin nantinya mendapatkan arahan dari vaksinator terkait reaksi tubuh yang terjadi. Bila tubuh mengalami reaksi berat, kejadian tersebut harus dilaporkan ke nomor saluran siaga vaksinasi Covid-19 atau ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Penularan meluas
Sejauh ini, penularan Covid-19 di Indonesia sudah pada tingkat komunitas lebih luas sehingga kian sulit dikendalikan dan diputus rantai penularannya. Sejumlah bencana alam di berbagai daerah dikhawatirkan memicu ledakan kasus baru.
Menurut Laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terjadi penambahan 12.568 kasus baru, Rabu (20/1) sehingga total 939.948 kasus tersebar di 510 kabupaten/kota di Indonesia. Hingga kini hanya 14 kabupaten/kota belum melaporkan adanya kasus Covid-19.
Selain terjadi percepatan penambahan kasus, kini terjadi peningkatan jumlah kematian per hari. Pada November 2020, jumlah korban jiwa 3.076 orang dan pada Desember 2020 menjadi 5.193 orang.
Memasuki dasarian kedua di bulan Januari 2021, korban jiwa 4.791 orang. Dengan penambahan korban jiwa per hari rata-rata di atas 250 orang, jumlah korban jiwa pada Januari 2021 diperkirakan mencapai rekor tertinggi.
"Penularan Covod-19 di Indonesia sudah di level komunitas yang sulit dilacak klusternya. Ibaratnya lahan luas yang terbakar ilalangnya, untuk mengendalikannya akan amat sulit," kata epidemiolog Indonesia di Griffith University Australia, Dicky Budiman.
Meluasnya penularan Covid-19 di komunitas ini terjadi karena kegagalan melakukan pembatasan mobilitas dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, kluster-kluster yang ditemukan tidak segera diisolasi dan diputus rantai penularannya.
Dicky mengatakan, satu-satunya jalan yang masih bisa dilakukan saat ini yakni pembatasan mobilitas amat ketat dan serentak. Hal ini harus dikombinasikan dengan pemeriksaan secara masif dan pelacakan semua suspek yang memiliki riwayat kontak. "Tes secara masif dan pelacakan kontak ini terbukti berhasil dilakukan di India, sehingga jumlah kasusnya menurun," katanya.