logo Kompas.id
KesehatanMembatasi Pelaku Perjalanan,...
Iklan

Membatasi Pelaku Perjalanan, Menekan Penularan Korona

Pemerintah akan membatasi pelaku perjalanan untuk membatasi mobilitasi masyarakat, terutama antarkota, selama libur panjang akhir tahun. Hal ini bertujuan mencegah terjadi lonjakan jumlah kasus penularan Covid-19.

Oleh
DEONISI ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_EwTB9zoJjZKAhKNX-5qOmyNqug=/1024x594/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F8819fda0-932d-4888-8517-7c9b98e0c161_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kepadatan lalu lintas kendaraan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (15/12/2020). Mobilitas masyarakat yang tinggi dapat memicu lonjakan kasus penularan Covid-19.

Libur panjang akan tiba. Namun, libur yang seharusnya menyenangkan justru memicu kekhawatiran bakal terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat tingginya pergerakan masyarakat antarkota. Pemerintah pun bersiap menerapkan pembatasan bagi pelaku perjalanan selama libur akhir tahun.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, berdasarkan pengalaman ketika masa liburan panjang di masa pandemi ini, mobilitas atau pergerakan masyarakat cenderung meningkat. Kondisi ini juga sekaligus mengakibatkan terjadi lonjakan penularan Covid-19 pada dua sampai empat pekan setelahnya.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000