Guna menghindari lonjakan kasus Covid-19, selama libur akhir tahun ini masyarakat diharapkan tetap di rumah. Sejumlah daerah juga menerapkan pengaturan perjalanan.
Oleh
TIm Kompas
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Masyarakat diharapkan menegakkan protokol kesehatan dan tetap berada di rumah selama libur akhir tahun. Sejumlah daerah juga menerapkan pembatasan dan kontrol terhadap pelaku perjalanan. Ini dilakukan karena kasus Covid-19 masih tetap tinggi, sementara rumah sakit kian penuh.
”Kami meminta dukungan dari kepala keluarga dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan anggota keluarga dan masyarakat agar disiplin jaga jarak dan menghindari kerumunan. Menjelang libur panjang, sebaiknya di rumah saja,” kata Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, kasus di Indonesia bertambah 6.120 orang dalam sehari sehingga total kini ada 629.429 kasus. Korban jiwa bertambah 155 orang sehingga total 19.111 orang.
Kami meminta dukungan dari kepala keluarga dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan anggota keluarga dan masyarakat agar disiplin jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Penambahan kasus baru didapat dari pemeriksaan terhadap 38.849 orang sehingga rasio kasus positif 15,7 persen, lebih tinggi dari ambang yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen. Rasio kasus positif sepekan 18,2 persen. Tingginya rasio kasus positif menandai tingginya penularan dan kurangnya pemeriksaan.
Menurut Doni, pemeriksaan dibutuhkan dalam penanggulangan pandemi ini. Untuk mendukung pemeriksaan, saat ini tengah dikaji kemungkinan penggunaan tes cepat antigen. ”Tes antigen hanya untuk skrining, misalnya saat perjalanan menggantikan tes antibodi. Tes antigen belum bisa untuk diagnosis,” tuturnya.
Pembatasan perjalanan
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menambahkan, berdasarkan pengalaman ketika masa liburan panjang pada masa pandemi ini, terjadi peningkatan pergerakan warga. Akibatnya, penularan Covid-19 melonjak dua sampai empat pekan setelahnya.
Terkait hal itu, pemerintah melakukan finalisasi kebijakan pembatasan pada pelaku perjalanan, terutama perjalanan antarkota. Kebijakan itu meliputi persyaratan dan mekanisme perjalanan.
Langkah itu diambil karena ada tren kenaikan kasus penularan setelah libur panjang. Warga pun diimbau agar tak melakukan perjalanan jika tidak mendesak. Orang yang berasal dari daerah dengan risiko transmisi infeksi tinggi berpotensi membawa penyakit ke daerah yang dituju.
”Riset di China pada 2020 tentang dampak mobilitas saat libur panjang Imlek, menemukan pembatasan mobilitas antarkota menekan risiko penularan 70 persen dan pembatasan mobilitas dalam kota 40 persen. Ini perlu diikuti pemantauan,” tutur Wiku.
Sejumlah daerah, seperti Provinsi Bali, telah menerapkan pembatasan bagi pelaku perjalanan. Dalam Surat Edaran Gubernur Bali disebutkan, pelaku perjalanan dalam negeri yang akan memasuki Bali memakai transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil tes usap reaksi rantai
polimerase (PCR) paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dengan pengujian tes cepat antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Kepala Bidang Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting menambahkan, pemerintah juga membuat aturan pelaksanaan protokol kesehatan selama libur akhir tahun. Warga tak dilarang berlibur, tetapi harus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Selain Bali, empat provinsi lain dengan penambahan kasus positif dan kasus meninggal perlu jadi perhatian dalam pembatasan perjalanan selama libur panjang. Provinsi ini adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
”Ada aturan untuk Jakarta dan Bali. Semua pergerakan keluar masuk Jakarta dan Bali harus memenuhi kriteria tidak bergejala dan menunjukkan tes cepat antigen atau hasil swab PCR,” ujar Ginting.
Selain mewajibkan calon pelancong ke Bali melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali melarang penyelenggaraan pesta perayaan yang menimbulkan kerumunan. Kebijakan itu diumumkan Gubernur Bali Wayan Koster.
Sementara itu, kebijakan karantina di Kota Solo, Jawa Tengah, pada masa libur Natal dan Tahun Baru mendatang hanya berlaku untuk pemudik guna mencegah munculnya kluster penularan keluarga. Di Kota Bandar Lampung, Lampung, pemerintah daerah melarang perayaan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang meningkatkan potensi penyebaran Covid-19.
Vaksin
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah masih membahas skema penerima program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah. ”Terus dikaji dari berbagai aspek,” katanya.
Muhadjir mengatakan, target sasaran vaksinasi bisa berubah. Pemerintah masih mengevaluasi hal itu termasuk alokasi anggaran penerima vaksin program atau gratis. ”(Aturan) belum final. diperkirakan 182 juta penduduk jadi target sasaran dari sebelumnya 107 juta orang. Kemungkinan akan dibagi 50 (vaksin program), 50 (vaksin mandiri). Vaksin mandiri bisa dibayar sendiri atau tanggung jawab pemberi kerja,” ujarnya.
Penerima vaksin program masih dipetakan. ”Itu dipetakan. Mana yang nanti diberikan bantuan pemerintah dan mana yang mandiri,” ujar Muhadjir.
Program vaksin diharapkan akan membantu pemulihan ekonomi. Jadi selain tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19, pemerintah mempertimbangkan pemberian vaksin bagi warga yang menjadi di ujung tombak pemulihan ekonomi.
Hasil laporan akhir uji klinis vaksin Covid-19 dari Sinovac di Indonesia dijadwalkan selesai Oktober 2021. Pada Januari 2021 baru selesai uji imunogenisitas pada 540 subyek.
Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Universitas Padjadjaran Kusnandi Rusmil menyatakan, rangkaian uji klinis vaksin sesuai target yang ditetapkan. Awal riset pada Agustus 2020 sekaligus melakukan perekrutan 540 subyek untuk uji imunogenisitas dan 1.620 subyek untuk uji efikasi.
Dari hasil sementara uji klinis, vaksin Sinovac tidak menunjukkan gejala klinis serius. Namun, tingkat efikasi dan imunogenisitas vaksin belum dapat didapatkan karena menanti serangkaian tahap.(AIK/TAN/MTK/SON/HRS/