Pemerintah masih menyusun peta jalan terkait vaksinasi dalam penanganan wabah Covid-19. Sambil menanti vaksin, masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meskipun telah terbit Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, hingga kini pemerintah masih menyusun peta jalan terkait. Jumlah sasaran yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin juga masih dinamis.
Meski demikian, berdasarkan rencana yang sementara disusun, kelompok prioritas yang akan menjadi sasaran vaksinasi Covid-19, antara lain, petugas medis di fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan yang melakukan pelacakan kasus, petugas pelayanan publik, serta aparat TNI dan Polri.
”Angka sasaran penerima vaksin masih terus berubah tergantung pabrik yang menyediakan vaksin. Untuk kebutuhan logistik (distribusi vaksin) sudah disiapkan juga,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto, Jumat (9/10/2020).
Secara terpisah, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pengadaan vaksin Covid-19 bagi masyarakat Indonesia menjadi perhatian pemerintah saat ini. Diharapkan tahun 2021, vaksin sudah bisa diberikan di sejumlah masyarakat, terutama pada masyarakat yang masuk dalam kelompok rentan, seperti tenaga kesehatan dan aparat yang langsung berhadapan dengan masyarakat luas.
Meski begitu, ia menilai, vaksin ini tidak bisa dijadikan kunci dalam upaya pengendalian Covid-19 di masyarakat. Jumlah yang tersedia nantinya masih terbatas sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan seluruh penduduk.
Doni menyampaikan, protokol kesehatan di masyarakat tetap tidak boleh kendur meskipun harapan vaksin sudah ada. Pengadaan vaksin masih membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
”Yang terbaik saat ini adalah patuh pada protokol kesehatan. Selama obat belum ditemukan, serta vaksin juga masih harus menunggu, disiplin menjalankan protokol kesehatan adalah kunci utama untuk terhindar dari Covid-19. Selalu memakai masker dengan benar, jaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta jangan menyentuh bagian wajah sebelum membersihkan tangan,” tutur Doni.
Komorbid rentan
Di sisi lain, Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan, angka kematian pada masyarakat usia lanjut dan memiliki komorbid berkisar 80-85 persen. Pada kelompok tersebut, biasanya ketika tertular Covid-19, akan mengalami perburukan pada kondisi kesehatannya.
”Seluruh masyarakat yang punya risiko tinggi harus mengetahui kondisi kesehatannya masing-masing. Ketika sudah ada kontak, jangan menunggu gejala sebaiknya langsung melakukan pengobatan agar lebih cepat diselamatkan. Lebih baik lagi adalah mencegah jangan sampai terjadi penularan,” katanya.
Ia menambahkan, pasien Covid-19 dengan gejala ringan memiliki potensi kesembuhan sampai 100 persen. Sementara pasien dengan gejala sedang berisiko mengalami kematian sekitar 2,6 persen. Risiko kematian ini semakin tinggi terjadi pada pasien dengan gejala berat, yakni 8 persen dan pasien dengan kondisi kritis sampai 67 persen.
Karena itu, bagi masyarakat yang memiliki penyakit penyerta, seperti hipertensi, jantung, dan diabetes, diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berisiko menimbulkan penularan Covid-19. Penggunaan masker secara benar merupakan kunci utama yang harus diperhatikan untuk melindungi diri dari paparan virus. Selain itu, orang yang berada di sekitar kelompok rentan juga harus lebih sadar untuk menjaga diri agar tidak sampai menularkan penyakit.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jumat 9 Oktober 2020 mencatat, terdapat 4.094 kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan penambahan ini, total kasus di Tanah Air menjadi 324.658 kasus. Sementara jumlah korban meninggal bertambah 97 orang sehingga menjadi 11.677 orang dan pasien sembuh bertambah 3.607 orang sehingga total 247.667 orang.
Selain itu, jumlah pemeriksaan yang dilakukan pada orang yang diduga terinfeksi Covid-19 bertambah 39.118 orang. Pemeriksaan ini dilakukan di 376 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Meski begitu, laporan Satuan Tugas menyebutkan masih ada 92 laboratorium yang belum menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya ke pemerintah pusat.
Doni menuturkan, meski jumlah pemeriksaan terus meningkat, capaian pemeriksaan kasus terkait Covid-19 di Indonesia belum memenuhi target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 1 orang per 1.000 penduduk. Pemeriksaannya pun belum merata di seluruh daerah.
”Peningkatan pemeriksaan terus diupayakan, Sejumlah mesin PCR telah didistribusikan ke sejumlah daerah, terutama pada daerah yang masih memerlukan tambahan fasilitas pemeriksaan,” katanya.