logo Kompas.id
KesehatanJemput Bola untuk Mengetes...
Iklan

Jemput Bola untuk Mengetes Warga Tak Selalu Mudah

Pelacakan kasus positif Covid-19 tak selalu mudah. Masih ada warga yang tak mau menjalani tes usap. Perlu aturan hukum untuk pelacakan kasus secara aktif.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zz3QclYe83MYlWYn_LcmTBa6cLU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F2475cd17-d426-41bd-b5be-4decfab3df99_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Anggota tim Covid-19 Puskesmas Palmerah, Jakarta Barat, Elis, memeriksa suhu tubuh warga, Jumat (4/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melacak kasus positif Covid-19 tak selalu mudah. Masih ada warga yang tak mau menjalani tes usap atau uji reaksi rantai polimerasi (PCR). Pengamat menyarankan dibuat aturan hukum untuk pelacakan kasus secara aktif. Ini untuk mengantisipasi penolakan warga.

”Kalau kami, maunya tiap hari melakukan tes jemput bola (active case finding/ACF) kepada warga. Namun, ternyata pelaksanaannya tak semudah yang dibayangkan,” ujar anggota tim Covid-19 Puskesmas Palmerah, Jakarta Barat, Elis, ketika ditemui pada Jumat (4/9/2020) di kantornya.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000