Pemda diminta terus meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan untuk pelayanan Covid-19. Sistem rujukan daring juga dapat dioptimalkan agar pasien tetap bisa ditangani dengan cepat dan tepat.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah berdampak pada peningkatan keterisian tempat tidur yang tersedia di beberapa rumah sakit yang menangani Covid-19. Sebagian rumah sakit bahkan sudah tidak mampu menampung pasien baru, terutama pasien yang membutuhkan penanganan intensif.
Kondisi tersebut tampak pada tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit yang berada di wilayah DKI Jakarta. Data Kementerian Kesehatan per 31 Agustus 2020 menunjukkan, dari 66 rumah sakit yang melayani pasien Covid-19, terdapat beberapa rumah sakit dengan tempat tidur untuk layanan isolasi dan layanan ICU yang sudah penuh.
Adapun rumah sakit dengan tingkat penggunaan tempat tidur isolasi yang sudah penuh antara lain Rumah Sakit Umum Hermina Jatinegara, Rumah Sakit Umum Hermina Daan Mogot, dan Rumah Sakit Umum Daerah Tugu Koja. Selain itu, rumah sakit dengan tingkat penggunaan tempat tidur ICU yang penuh antara lain RS Umum Pertamina Jaya, RSUD Tarakan, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, dan RS Umum Hermina Podomoro.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/8/2020), mengatakan, pemerintah daerah diminta untuk terus meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan untuk pelayanan Covid-19. Selain itu, pemanfaatan sistem rujukan daring juga dapat dioptimalkan agar pasien tetap bisa ditangani dengan cepat dan tepat.
”Aplikasi Sisrute (Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi) bisa dimanfaatkan untuk melihat tingkat keterisian tempat tidur di setiap rumah sakit. Dengan begitu, jika ada rumah sakit yang tempat tidurnya penuh, pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang masih bisa menampung,” katanya.
Kadir menambahkan, secara nasional tingkat penggunaan tempat tidur untuk penanganan Covid-19 sekitar 47,8 persen. Jumlah rumah sakit rujukan khusus Covid-19 yang telah ditetapkan sebanyak 868 rumah sakit di seluruh Indonesia.
Namun, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan keputusan agar semua rumah sakit bisa menangani pasien Covid-19 meskipun sebagai rumah sakit rujukan. Seluruh pembiayaan pasien juga ditanggung oleh pemerintah.
Selain itu, pemerintah telah membangun rumah sakit darurat dan rumah sakit lapangan di beberapa wilayah. Beberapa di antaranya adalah RS Darurat Wisma Atlet Jakarta, RS Darurat Pulau Galang di Kepulauan Riau, RS Lapangan Surabaya, RS Lapangan Ambon, dan RS Lapangan Nusa Tenggara Timur.
Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan juga terus berjalan.
”Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan juga terus berjalan. Semua sukarelawan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 akan ada pelatihan praktis dalam penanganan pasien Covid-19. Dokter umum juga dikerahkan untuk membantu pelayanan Covid-19 ini,” tuturnya.
Penambahan kasus
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, jumlah kasus baru yang terkonfirmasi positif per 1 September 2020 bertambah sebanyak 2.775 kasus sehingga total menjadi 177.571 kasus. Penambahan kasus sembuh yang dilaporkan sebanyak 2.098 kasus dan kasus kematian bertambah sebanyak 88 kasus.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, kasus positif Covid-19 di Indonesia pada minggu ini mengalami peningkatkan sebanyak 32,9 persen dari minggu sebelumnya. Kenaikan kasus tertinggi terjadi di Jawa Barat mencapai lebih dari 100 persen, Jawa Tengah meningkat 56,4 persen, Kalimantan Timur meningkat 39,2 persen, DKI Jakarta naik 36,9 persen, dan Jawa Timur naik 20,8 persen.
”Ini perlu menjadi perhatian semua pihak, khususnya dari lima daerah dengan jumlah kasus yang tinggi. Setiap daerah harus tetap melakukan testing dengan lebih masif, tetapi kasus positifnya juga harus tetap ditekan,” katanya.