logo Kompas.id
MetropolitanPembatasan Pusat Keramaian...
Iklan

Pembatasan Pusat Keramaian Makin Diperlukan

Pembatasan aktivitas yang berpotensi membangkitkan keramaian semakin diperlukan saat ini. Sebagian kalangan mengingatkan penambahan kasus baru paling banyak dari interaksi yang tak terkendali.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/evubEQ3TnRPlIOs24FVkZw7YgNA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F77290dd7-639e-4d77-93b3-970a196fcdfa_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana keramaian arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/8/2020). Lalu lintas di Jalan Raya Puncak pada hari terakhir libur panjang 1 Muharam yang berlanjut dengan libur cuti bersama dan libur akhir pekan dipenuhi kendaraan arah Jakarta. Meski padat, kondisi arus balik ini lancar.

JAKARTA, KOMPAS — Belakangan ini pembukaan lokasi keramaian diikuti dengan lonjakan kasus positif harian Covid-19. Tanpa langkah antisipatif, kawasan tersebut berpotensi menjadi pusat penularan virus korona baru. Oleh karena itu, perlu ada pembatasan aktivitas yang berpotensi membangkitkan keramaian.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, sepekan terakhir sejak 25 hingga 31 Agustus, jumlah kasus harian konfirmasi positif Covid-19 berada di atas 2.000 kasus, bahkan mencapai 3.003 kasus pada 28 Agustus dan 3.308 kasus pada 29 Agustus.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000