Laju Insidensi Jadi Dasar Pemantauan Kasus Covid-19
Laju insidensi terkait kasus Covid-19 menjadi salah satu indikator untuk memantau kecepatan penularan kasus di suatu wilayah. Hingga kini, kecepatan penyebaran virus itu di sejumlah daerah masih tinggi.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Laju insidensi terkait kasus Covid-19 menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk memantau kecepatan penularan kasus di suatu wilayah. Laju insidensi ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain penambahan kasus baru serta upaya penanganan dan pengendalian penyakit yang disebabkan virus korona tipe baru tersebut.
Dewi Nur Aisyah dari Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, indikator laju insidensi digunakan untuk melihat laju penambahan kasus di setiap daerah. Dengan demikian, kebijakan dan cara penanganan yang dilakukan bisa disesuaikan dengan potensi penularan yang terjadi.
”Pemantauan terkait kecepatan laju insidensi dapat dilihat dari kecepatan laju insidensi pada minggu berikut dikurangi dengan laju insidensi pada minggu sebelumnya. Hal ini dapat jadi gambaran apakah kecepatan penularan Covid-19 di daerah itu sudah terkendali atau belum,” katanya, di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Dewi Nur Aisyah menuturkan, tim pakar memantau perkembangan terkini dari laju insidensi kasus positif di setiap daerah. Per 19 Juli 2020, Kota Jayapura di Papua menjadi kota yang memiliki laju insidensi kasus positif tertinggi, kemudian diikuti oleh Kota Semarang (Jawa Tengah), Jakarta Pusat (DKI Jakarta), Bangli (Bali), dan Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan).
Sementara itu, terdapat 188 kabupaten/kota yang tidak ada penambahan kasus dalam waktu satu minggu. ”Walaupun daerah tertentu sudah tidak ada kasus, kita tetap harus hati-hati dan waspada. Jangan cepat merasa puas karena penularan masih terjadi,” ucapnya.
Pemantauan terkait kecepatan laju insidensi dapat dilihat dari kecepatan laju insidensi pada minggu berikut dikurangi dengan laju insidensi pada minggu sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 22 Juli 2020, jumlah kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 1.882 orang sehingga di Indonesia total terdapat 91.751 kasus. Provinsi dengan kasus baru tertinggi di antaranya DKI Jakarta (392 kasus), Jawa Tengah (319 kasus), Jawa Timur (265 kasus), Sumatera Utara (169 kasus), dan Sulawesi Selatan (150 kasus).
Sementara itu, jumlah kasus sembuh bertambah 1.789 kasus sehingga total menjadi 50.255 kasus. Jumlah total kasus kematian menjadi 4.459 orang dengan penambahan 139 kasus kematian. Penambahan kasus kematian per hari ini merupakan yang tertinggi selama ini. Jawa Tengah menjadi daerah dengan penambahan kasus kematian paling tinggi, yakni 70 kasus.
Sementara itu, pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerima bantuan satu mobil laboratorium pemeriksaan reaksi rantai polimerase (PCR) senilai Rp 4,1 miliar dari PT Mastindo Mulia untuk penanganan Covid-19. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Direktur PT Mastindo Mulia Yazirwan Uyun kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Doni menjelaskan, bantuan mobil laboratorium PCR ini akan didistribusikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ”Mobil laboratorium PCR ini akan kami distribusikan langsung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucap Doni dalam siaran pers, di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Satgas Penanganan Covid-19 mendistribusikan bantuan mobil laboratorium PCR atas instruksi Presiden Joko Wododo dan pengajuan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ”Kami mendistribusikan bantuan mobil laboratorium PCR ini atas instruksi Presiden untuk penanganan Covid-19 di Jawa Barat serta pengajuan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Doni.