Rekening Bank Dijual di Media Sosial
(Tulisan 14 dari 19). Media sosial dijadikan wahana jual-beli rekening bank di Indonesia untuk keperluan judi ”online”. Pemburu rekening menyasar kalangan menengah ke bawah untuk dibeli rekeningnya.
Praktik jual-beli rekening bank berlangsung secara terang-terangan di media sosial seperti Facebook. Tim Kompas sedikitnya menemukan 17 grup di Facebook yang menjadi wadah ajang jual-beli rekening. Di grup-grup itu, penjual dan calon pembeli berkomunikasi awal sebelum kemudian bertemu dan bertransaksi.
Melalui Facebook, tim Kompas terhubung dengan tiga penjual rekening bank, dua di antaranya berlanjut dengan pertemuan langsung.
Penjual rekening yang pertama ditemui adalah Agus. Ia menawarkan sejumlah buku tabungan plus kartu ATM di grup ”Jual Beli Rekening”. Saat ditanya berapa harganya, pemilik akun mengalihkan percakapan dari kotak masuk Facebook ke Whatsapp. Ia menawarkan buku tabungan BCA plus kartu ATM seharga Rp 500.000.
Baca juga : Jaga Rekening Tabungan dari Transaksi Judi Daring
Kami lalu berjanji untuk bertemu dengan Agus di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Ia mengaku telah biasa menyiapkan rekening untuk berbagai keperluan, termasuk situs judi. ”Saya kalau ngelempar (pesanan rekening) biasa ke Bali, Sumatera. Banyak juga, sih, alhamdulillah. Nanti kayak pas Imlek, nih, baru ramai dia,” katanya.
Agus mengingatkan, dia akan selalu siap stok beberapa rekening bank. ”Enggak mau sekalian angkut dua-duanya? Kami, sih, di rumah ada Bank DKI, BSI, BCA, BNI,” ujarnya.
Sepulang pertemuan malam itu, Agus masih terus menawarkan stok rekening lewat Whatsapp. ”Ready juga BRI, Mandiri, CIMB Niaga,” tambahnya.
”Mobile banking”
Selain Agus, tim Kompas juga bertemu dengan Philip, penjual rekening yang menawarkan koleksi rekening bank di grup ”Jual Beli Rekening” di Facebook. Kepadanya, kami mengungkapkan ingin membeli rekening bank untuk dijadikan rekening deposit situs judi.
”Bisa, Bang. Asal aman aja,” ujar Philip.
Philip sepakat bertemu kami pertengahan November 2023. Sebelum bertatap muka, ia meminta kami mengirimkan lokasi secara real time yang disediakan aplikasi Whatsapp. Tampaknya, ia ingin memantau pergerakan kami sebelum pertemuan terjadi. Adapun lokasi pertemuan berada di dekat kantor bank BCA di kawasan Jakarta Barat.
Philip datang bersama seorang perempuan. Mata perempuan itu mengawasi sekeliling sambil terus memegang gawainya. Sebelum transaksi, Philip sekali lagi menanyakan untuk apa rekening itu. Ketika kami jawab untuk judi, Philip setuju. Dia mengajak kami ke mesin ATM yang berada di lokasi pertemuan untuk mengurus pendaftaran mobile banking rekening tersebut.
Philip lalu meminta kami mengunggah aplikasi BCA Mobile, menyiapkan surel, SIM card, dan nomor ponsel yang menjadi syarat pembuatan akun BCA Mobile. Saat aplikasi meminta verifikasi wajah, Philip langsung mengarahkan ke wajahnya dan berhasil. Aplikasi itu pun bisa digunakan.
Setelah pemasangan BCA Mobile selesai, Philip menyerahkan buku tabungan sekaligus kartu ATM. Ia rupanya menjual rekening miliknya sendiri, namun nama yang tertulis di buku tabungan berbeda dengan nama ”Philip” yang pakai di Facebook.
Memasok Kamboja
Sementara itu, Kiki, penjual rekening lain yang dihubungi Kompas, agresif menawarkan paket rekening bank koleksinya dengan menyebut-nyebut rekam jejak kliennya. Ia meyakinkan kami, yang dianggapnya calon pelanggan, bahwa ia biasa memasok rekening bank untuk situs-situs judi yang dioperasikan dari Kamboja.
”Saya biasa suplai judol (judi online) Poipet. Insya Allah amanah,” katanya, meyakinkan kami agar membeli koleksi rekeningnya. Poipet adalah kota di Kamboja yang terkenal di kalangan pejudi.
Baca juga: WNI Kendalikan Judi ”Online” dari Kamboja
Kiki mengatakan, ia menjual rekening paket full set. Artinya, seperti juga Philip, ia menyediakan buku tabungan dan kartu ATM sekaligus akun mobile banking dari rekening tersebut.
”Kalau mau ketemu, sekalian bawa HP. Nanti verifikasi mukanya di HP itu. Aman pastinya. Saya banyak suplai ke Poipet,” katanya lagi.
Melobi warga
Selain di media sosial, perburuan rekening bank dari masyarakat dilakukan ”agen” sindikat perjudian secara luring, orang per orang. Mereka melobi warga secara langsung agar mau membuat rekening bank baru dengan imbalan sejumlah uang.
Tawaran ini didapat Tatang (47), seorang sopir pribadi di Jakarta Selatan, yang mengantar anak sekolah. Sekitar dua bulan lalu, ia diminta seorang kawan sesama sopir untuk membuka rekening bank di enam bank sekaligus dengan imbalan uang. Caranya, ia cukup memberikan data pribadinya, yaitu KTP, untuk membuka rekening-rekening bank yang dimaksud.
Tatang mengaku, tawaran itu sebenarnya cukup menggiurkan baginya. Untuk satu rekening di satu bank, ia bisa mendapat imbalan Rp 700.000. Dengan demikian, untuk enam rekening bank, ia bisa meraup Rp 4,2 juta. Rekan-rekan sesama sopir pribadi lainnya di sekolah banyak yang mengambil tawaran tersebut.
”Mungkin lagi pada kepepet butuh uang,” ujar Tatang.
Tatang akhirnya urung menerima tawaran tersebut setelah kawannya itu mengaku rekening-rekening tersebut untuk keperluan judi daring.
Di situ saya jadi mikir-mikir lagi, dan akhirnya saya batalin. Kalau misalnya polisi sedang lacak, yang kelihatan kan berarti nama saya, data pribadi saya. (Tatang)
Jika dirinya setuju, menurut Tatang, pembuatan rekening di enam bank akan dilakukan secara online oleh kawannya tersebut. Ia cukup menyerahkan foto KTP kepada si kawan.
Setelah rekening bank disetujui, dengan berbekal KTP miliknya, Tatang akan mengambil sendiri kartu ATM dan buku tabungan ke enam bank tersebut. Kemudian, kartu ATM dan buku tabungan di enam bank tersebut harus ia serahkan ke si kawan. Setelah itu, baru ia mendapatkan imbalan total Rp 4,2 juta.
Tatang menuturkan, sang kawan tersebut menjadi getol berburu KTP untuk keperluan ”beternak” rekening bank sejak ditawari seseorang yang memang menjadi pekerja di situs judi. Sejak itu, si kawan giat membujuk siapa pun yang dikenalnya agar mau digunakan identitasnya untuk membuka banyak rekening di banyak bank sekaligus.
Tidak dibatasi
Soal praktik ”beternak” rekening bank untuk diperjualbelikan, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan, OJK tidak membatasi maksimum rekening yang boleh dimiliki nasabah di sebuah bank atau di banyak bank.
Baca juga : Ribuan Nomor Kontak dan Rekening Diduga Terkait Judi Daring
Namun, imbuhnya, kode unik customer information file (CIF) yang melekat pada setiap nasabah dalam sistem perbankan harus tetap satu. Dengan begitu, evaluasi berkala terhadap nasabah yang bertumpu pada prinsip know your customer (KYC) dan uji tuntas lanjutan (enhanced due diligence/EDD) dijalankan pihak perbankan dengan kredibel.
Dalam jawaban tertulis kepada Kompas, Bank Mandiri juga memastikan prinsip perbankan tersebut di atas dijalankan. SVP Retail Product Delivery & Fraud Risk Bank Mandiri Adityo Wicaksono Bank Mandiri memastikan, Bank Mandiri telah memiliki mekanisme, prosedur, dan sistem yang digunakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan rekening.
”Bank Mandiri telah menerapkan prinsip know your customer (KYC) pada saat pembukaan rekening, Bank Mandiri secara aktif melakukan monitoring transaksi nasabah. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian transaksi dengan profil nasabah, Bank melakukan pemblokiran rekening apabila terbukti terdapat penyalahgunaan. Bank Mandiri telah menindaklanjuti setiap permintaan pemblokiran rekening dari pihak penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk tindak pidana judi online”.
Bank Mandiri, lanjut Adityo, telah melakukan monitoring dan melaporkan seluruh transaksi keuangan mencurigakan secara rutin kepada PPATK, tidak terbatas pada transaksi perjudian. Sesuai dengan penerapan prinsip GCG (good corporate governance), Bank Mandiri melakukan monitoring transaksi dan analisis kesesuaian profil nasabah. Dalam hal terdapat anomali, bank akan melakukan enhanced due diligence (EDD). Selama ini, Bank Mandiri juga telah melaporkan seluruh transaksi keuangan mencurigakan secara rutin kepada PPATK, tidak terbatas pada transaksi perjudian.
Baca juga : Kamboja, Surga Judi yang Sedang Naik Daun