Per 21 September 2023, sebanyak 201 rekening bank telah diblokir otoritas karena terkait perjudian. Sebanyak 1.931 rekening lainnya sedang diproses. Masyarakat perlu berhati-hati melindungi rekening pribadi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Nilai transaksi perjudian online atau daring di Indonesia sampai saat ini ditaksir sebesar Rp 200 triliun. Pemblokiran rekening transaksi menjadi salah satu upaya pemerintah memberi efek jera terhadap pelaku perjudian. Masyarakat diimbau untuk tidak hanya meninggalkan perjudian, tetapi juga menjaga penggunaan rekening pribadi mereka.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, nilai perputaran uang dan jumlah transaksi perjudian daring terus meningkat dari tahun ke tahun. Sejak 2017 sampai tahun 2022, PPATK menemukan ada 156 juta transaksi senilai Rp 190 triliun. Nilai itu dianalisis dari 887 jaringan bandar judi daring.
”Sampai pertengahan 2023 sudah terakumulasi hingga Rp 200 triliun,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Kamis (28/9/2023).
Jika melihat tren lima tahun terakhir, ada sekitar 2,7 juta orang yang mengikuti permainan pertaruhan uang itu dengan total uang yang dipertaruhkan mencapai Rp 52 triliun. Sebanyak 79 persen dari mereka atau sebesar 2,1 juta orang bertaruh dengan nominal kecil di bawah Rp 100.000. Pelaku mayoritas ini berasal dari golongan berpenghasilan rendah, seperti pelajar, mahasiswa, buruh, petani, dan ibu rumah tangga.
Penghentian sementara sebagian atau seluruh transaksi terkait perjudian daring melalui jasa keuangan, seperti perbankan, menjadi salah satu upaya untuk menertibkan transaksi yang dicurigai atau sudah diketahui melanggar pidana itu.
Berdasarkan Peraturan Kepala PPATK Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penghentian Sementara dan Penundaan Transaksi oleh Penyedia Jasa Keuangan, PPATK berhak meminta penyedia jasa keuangan untuk memblokir sementara rekening pengguna jasa keuangan. Setelah disetujui penyedia jasa keuangan, pemblokiran dapat dilakukan dalam waktu 5-20 hari kerja dengan tujuan penyidikan pidana.
”Penghentian sementara transaksi itu dilakukan case by case karena waktu yang diberikan oleh aturan terbatas. Tetapi, masyarakat tetap perlu hati-hati terhadap rekening pribadi. Jangan sampai disalahgunakan atau dipakai langsung untuk tindak kejahatan karena bandar dan pemain judi sama-sama melanggar hukum,” ujarnya.
Tetapi, masyarakat tetap perlu hati-hati terhadap rekening pribadi. Jangan sampai disalahgunakan atau dipakai langsung untuk tindak kejahatan karena bandar dan pemain judi sama-sama melanggar hukum.
Per 21 September 2023, sebanyak 201 rekening bank telah diblokir otoritas karena terkait perjudian. Sebanyak 1.931 rekening lainnya sedang diproses, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meminjamkan rekening
Dudi, bukan nama sebenarnya, bercerita kepada Kompas, rekening tabungannya pernah dipakai kawannya untuk mengirim dan menarik uang dari akun judi daring tanpa sepengetahuannya. Mulanya, kawan ini meminjam sejumlah uang untuk ditransfer ke sebuah nomor rekening virtual.
”Beberapa hari kemudian, ketika dia mau mengembalikan uang, dia baru mengaku kalau uang yang dipinjam kemarin dipakai untuk bermain judi daring,” kata warga Tangerang, Jawa Barat, itu.
Setelah mendengar berita bahwa ada aturan pemerintah untuk memblokir rekening yang terlibat transaksi judi daring, ia khawatir rekeningnya bisa ditindak meski ia tidak terlibat perjudian.
”Bahaya juga kalau diminta untuk transfer ke rekening tertentu yang ternyata itu rekening judi online, terus besoknya saya enggak bisa tarik uang karena terblokir. Kalau rekening tabungan diblokir, uang dari mana,” ucapnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, yang dihubungi terpisah, mengatakan, pemblokiran dilakukan dengan didahului penelitian dan investigasi, termasuk dengan PPATK. Untuk mengoptimalkan dan mempercepat penindakan ini, OJK terus berkoordinasi dengan perbankan.
”Kita sudah meminta bank melaporkan kepada PPATK untuk tindak lanjut dugaan pencucian uang dan penelusuran aliran dananya. Tugas OJK untuk memastikan sistem keuangan Indonesia tidak digunakan bagi tujuan-tujuan yang melawan hukum,” kata Dian.
Selain menarget rekening bank, penindakan yang diharapkan OJK juga menyasar sistem pembayaran lainnya. Arahan ini didasari aturan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan dijalankan dengan aturan operasional terkait pengawasan dan penegakan aturan bank, anti-fraud, anti-pencucian uang, kerahasiaan bank dan nasabah, dan lain sebagainya.
Perusahaan perbankan swasta, seperti PT Bank Central Asia (BCA), mengaku mendukung arahan ini. EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan, pihaknya tidak pernah memfasilitasi aktivitas judi daring.
”Kami akan memblokir rekening nasabah yang terindikasi digunakan dalam aktivitas judi online. BCA senantiasa mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online,” ucapnya.
Peneliti ekonomi digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Al Farras menyesalkan penindakkan aktivitas perjudian lewat pemblokiran oleh pihak berwenang yang baru digencarkan saat ini.
”Transaksi ini bisa ditindak karena pakai bank resmi, cuma kenapa selama ini belum tuntas?” ujarnya.
Perputaran uang yang ada, menurutnya, tentu secara tidak langsung memberi dampak terhadap peningkatan perekonomian, lewat transaksi perbankan hingga pembukaan lapangan kerja ilegal terkait perjudian. Akan tetapi, keuntungan itu tidak menafikan kerugian ekonomi dan sosial yang dapat ditimbulkan.
”Berapa nilai transaksi enggak akan bisa dihitung, termasuk risiko penipuan dan kerugian lainnya, karena ini adalah aktivitas ilegal yang tidak dibenarkan undang-undang negara kita,” tutur Farras.
Pakar Hukum Investasi dan Sustainability, Rio Christiawan, berpendapat, pemblokiran rekening sebagai upaya preventif sekaligus pemberantasan terhadap tindakan kriminal perjudian bisa ditingkatkan dengan aturan operasional yang lebih khusus. Terobosan ini dimungkinkan agar perbankan dapat mengambil langkah penertiban yang tepat.
”Perlu aturan di tingkat operasional terkait pemblokiran rekening tersebut. Misalnya, kualifikasi rekening yang dapat diblokir, aparat yang dapat memerintahkan blokir rekening, hingga tahapan pemeriksaan perkara pidana yang dapat berakhir pada pemblokiran rekening,” kata Rio.