logo Kompas.id
EkonomiJaga Rekening Tabungan dari...
Iklan

Jaga Rekening Tabungan dari Transaksi Judi Daring

Per 21 September 2023, sebanyak 201 rekening bank telah diblokir otoritas karena terkait perjudian. Sebanyak 1.931 rekening lainnya sedang diproses. Masyarakat perlu berhati-hati melindungi rekening pribadi.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
Nasabah mendapat pelayanan perbankan di Bank Mandiri Cabang Supomo, Tebet, Jakarta, Jumat (30/10/2020). Warga perlu melindungi rekening pribadi dari penyalahgunaan oleh pihak lain.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Nasabah mendapat pelayanan perbankan di Bank Mandiri Cabang Supomo, Tebet, Jakarta, Jumat (30/10/2020). Warga perlu melindungi rekening pribadi dari penyalahgunaan oleh pihak lain.

JAKARTA, KOMPAS — Nilai transaksi perjudian online atau daring di Indonesia sampai saat ini ditaksir sebesar Rp 200 triliun. Pemblokiran rekening transaksi menjadi salah satu upaya pemerintah memberi efek jera terhadap pelaku perjudian. Masyarakat diimbau untuk tidak hanya meninggalkan perjudian, tetapi juga menjaga penggunaan rekening pribadi mereka.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, nilai perputaran uang dan jumlah transaksi perjudian daring terus meningkat dari tahun ke tahun. Sejak 2017 sampai tahun 2022, PPATK menemukan ada 156 juta transaksi senilai Rp 190 triliun. Nilai itu dianalisis dari 887 jaringan bandar judi daring.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000