Penyesalan Seorang Ibu Setelah Menyerahkan Anak Kandungnya
Banyak ibu yang menyerahkan anak kandungnya ke orang lain akhirnya menyesal. Ikatan batin seorang ibu dengan anaknya tetaplah sangat kuat.
Oleh
INSAN ALFAJRI, ADITYA DIVERANTA, IRENE SARWINDANINGRUM, DHANANG DAVID ARITONANG, ANDY RIZA HIDAYAT
·4 menit baca
Penyesalan SS (20) belum berakhir. Ibu muda yang tinggal di Semarang, Jawa Tengah ini sedang berjuang mendapatkan anak kandungnya. Lebih dari setahun dia terpisah dengan buah hatinya. Kondisi ini terjadi lantaran keputusan yang diambilnya.
Dua tahun lalu, keluarganya sudah mengingatkan agar jangan hamil dulu. Sebab, dia dan pasangan belum menikah. Namun, takdir berkata lain. Perutnya berisi dan melahirkan bayi ini akhir 2021.
Dia berusaha menyembunyikan kehamilannya dari keluarga. Hanya pasangannya saja yang tahu. “Saya ngumpet-ngumpet, pakai baju yang longgar,” ujarnya, Rabu (29/3/2023), di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam suasana hamil tua, SS panik, begitu pun pasangannya. Mereka terlanjur janji kepada keluarga tidak akan punya anak sebelum menikah. Di tengah kepanikannya, ia mencari orangtua angkat untuk bayi dalam kandungannya.
Dia bikin akun Facebook palsu dan berselancar mencari orangtua angkat di media sosial itu. Gerilya SS di media sosial direspons DS (32), seorang yang diduga calo dan beralamat di Yogyakarta. DS mengenalkan SS dengan CR (43) yang lebih dari 10 tahun menikah tapi belum punya keturunan. Melalui peran DS, CR akhirnya dapat mengangkat anak SS.
Sejak terpisah dengan anaknya, SS menyesal, dilanda rasa bersalah, dan ingin anaknya kembali. Kami melacak tempat tinggal CR di Karawang, Jawa Barat, Minggu (19/3/2023). Di rumah CR terlihat seorang perempuan yang menggendong anak berusia sekitar satu tahun yang kemungkinan anak SS.
Dalam suasana hamil tua, SS panik, begitu pun pasangannya. Mereka terlanjur janji kepada keluarga tidak akan punya anak sebelum menikah. Di tengah kepanikannya, ia mencari orangtua angkat untuk bayi dalam kandungannya
Kami menceritakan pelacakan di sekitar rumah CR ke SS. Diliputi rasa penasaran, SS buru-buru menanyakan kondisi anaknya. Kami menjawab sesuai pantauan singkat itu. “Berdosa banget aku,” kata SS.
Terbelit perjanjian
Penyesalan serupa dialami EA (31), perempuan asal Karanganyar, Jawa Tengah. Dia bahkan bersedia mengganti biaya pengasuhan yang dikeluarkan orangtua angkat anaknya. Meski belakangan dia keberatan, demi mendapatkan anaknya kembali, dia menabrak perjanjian yang pernah ditandatanganinya.
Rasa bersalah ini muncul setelah dia dan pasangannya menyerahkan bayinya ke JN (46), yang tinggal di Sukoharjo, Jawa Tengah. JN merupakan ibu rumah tangga yang bertahun-tahun belum memiliki anak. EA berkenalan dengan JN di media sosial di sebuah forum adopsi untuk wilayah Jawa Tengah.
EA ingin menyembunyikan kehamilannya yang di luar nikah. Dengan status sebagai orangtua tunggal, bakal jadi pertanyaan kalau EA sampai punya anak. Karena alasan inilah EA mencari orangtua asuh di Facebook dan terhubung dengan JN.
Tanpa proses resmi, EA bersedia menyerahkan bayinya ke JN dengan perjanjian adopsi antarmereka saja. Tiga bulan JN mengasuh bayi EA yang lahir 18 Oktober 2022, EA berubah pikiran. Dia menyesali perbuatannya dan meminta bayinya lagi.
Alasannya, dia kepikiran terus anak itu, bahkan sampai terbawa mimpi. “Sebenarnya saya tidak ingin memberikan anak saya ke orang. Tapi saya bingung mau saya apain anak itu, keluarga tidak ada yang tahu,” kata EA, Senin (27/3/2023), di Karanganyar.
EA, SS, dan sejumlah pasangan-pasangan yang belum siap mempunyai keturunan cenderung menempuh jalan pintas dalam menyelesaikan masalah. Mereka tadinya mengira urusan bakal selesai dengan menyerahkan anaknya ke orangtua angkat tanpa prosedur yang benar atau ilegal.
Yang luput dari hitungannya adalah adanya ikatan batin antara ibu dan anak. Saat terpisah dengan anaknya, mereka merasa kehilangan. Kehamilan ternyata tidak saja terkait masalah teknis pengeluaran anak. Lebih dari itu, keinginannya menimang-nimang anak yang baru lahir begitu kuat.
Proses mendapatkan anaknya kembali terjadi melalui keributan antarkeluarga. Ibunya yang akhirnya tahu bahwa EA melahirkan anak, ikut membantu EA. Ia kemudian mengirim surat ke Polres Karanganyar dan menceritakan kondisinya.
Polisi lalu memediasi pertemuan antara EA dengan JN. Semula JN tidak terima dengan permintaan EA karena EA telah menandatangani perjanjian adopsi. Namun EA dan ibunya bersikukuh ingin anaknya kembali. Mediasi yang berlangsung di Markas Polsek Tasikmadu, Karanganyar, Jumat (3/3/2023).
Dalam kesepakatan itu, EA harus mengganti biaya persalinan dan perawatan anak kandungnya selama diasuh oleh JN sebesar Rp 30 juta. Ketika mediasi, JN menangis, tidak kuat menerima kenyataan. Sebaliknya, EA bahagia, dapat menebus penyesalannya meski harus dibayar mahal.
Meski EA lega karena anaknya sudah kembali ke pangkuannya, dia harus melunasi biaya yang disepakati dalam perjanjian dengan JN.
Tidak punya biaya
Di Jakarta Utara, EK (36) dan pasangannya juga terperosok adopsi di luar jalur resmi lantaran tidak punya uang. Ketika hamil besar, EK sudah berulang kali mengingatkan pasangannya untuk menyiapkan biaya bersalin. Namun hingga EK melahirkan Januari 2023 di Praktik Mandiri Bidan Yuli Kasiyati, Cilincing, Jakarta Utara, uang tak kunjung ada.
Biaya bersalin EK sebesar Rp 3,5 juta. Lantaran tak mampu membayar biaya persalinan, EK diminta bidan Yuli Kasiyati menandatangani surat adopsi atau penyerahan anak. Selanjutnya, bayinya berpindah tangan ke EE (42), warga Depok, Jawa Barat.
Kurang lebih sebulan berpisah dengan si buah hati EK tidak tenang. Dia mencari bantuan ke mana-mana, termasuk nekat menghubungi pengacara Rendi Rumapea lewat media sosial TikTok. “Saat anakku diambil, setiap malam aku kepikiran terus,” ujar EK.
Pengacara Rendi melayangkan somasi ke Klinik Bidan Yuli Kasiyati. Langkah itu membuahkan hasil, sehingga anak EK yang sudah diasuh EE di Depok dikembalikan ke pangkuannya.