Baru 40 Perusahaan Swasta Terbesar Dunia Terapkan Nol Emisi Karbon
Belum semua perusahaan besar dunia berkomitmen pada penanggulangan perubahan iklim.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
PARIS, SENIN — Organisasi Net Zero Tracker melaporkan hanya 40 dari 100 perusahaan swasta terbesar di dunia yang sudah menerapkan target nol emisi karbon untuk menghadapi perubahan iklim. Jumlah itu jauh tertinggal dari perusahaan publik. Padahal, semua perusahaan harus mengurangi emisi agar dunia mencapai tujuan Perjanjian Paris 2015 dalam menghadapi perubahan iklim.
Pada daftar perusahaan publik, ada 70 dari 100 perusahaan yang memiliki target nol emisi karbon. ”Angka (perusahaan swasta) itu jelas tertinggal jauh dari perusahaan publik,” kata John Lange dari Organisasi Net Zero Tracker kepada AFP, Senin (22/4/2024).
Menurut Lange, perusahaan swasta lambat berkomitmen untuk menerapkan target nol emisi karbon karena beberapa faktor. Hal itu antara lain kurangnya tekanan pasar dan tekanan reputasi terhadap perusahaan swasta dibandingkan terhadap perusahaan publik, serta tidak adanya peraturan.
Laporan Net Zero Tracker tersebut membandingkan 200 perusahaan publik dan swasta terbesar di dunia berdasarkan laporan strategi pengurangan emisi dan target net-zero mereka. “Perusahaan-perusahaan itu menyumbang sekitar 23 persen dari perekonomian global, dengan mayoritas perusahaan berbasis di China, Amerika Serikat, atau negara-negara Uni Eropa yang merupakan penghasil gas rumah kaca terbesar,” kata Lange.
Dari 40 perusahaan swasta yang telah menetapkan target, hanya delapan yang telah memublikasikan rencana untuk mencapai target tersebut. “Janji tanpa rencana bukanlah janji, itu kehumasan belaka,” sebut laporan itu.
Hanya ada dua perusahaan, yaitu raksasa furnitur Ikea dan raksasa teknik Bechtel, yang mengesampingkan penggunaan kredit karbon kontroversial untuk mencapai tujuan nol emisi karbon mereka. Kredit karbon memungkinkan perusahaan mengimbangi emisi yang timbul akibat kegiatan perusahaan mereka dengan mengarahkan dana ke proyek untuk mengurangi atau menghindari emisi.
Dana itu antara lain untuk melindungi hutan. Namun, para kritikus mengatakan, kredit karbon malah memberi peluang perusahaan untuk terus melakukan polusi.
Laporan itu juga menyebutkan, tidak satu pun dari delapan perusahaan bahan bakar fosil yang terdaftar dalam laporan mempunyai target nol emisi karbon. Meski demikian, kata Lange, jumlah perusahaan yang masuk dalam laporan Net Zero Tracker terbaru sedikit meningkat dibandingkan dengan analisis pada 2022. “Selain itu terdapat peningkatan besar-besaran dalam hal peraturan di seluruh dunia,” kata Lange.
Beberapa negara, termasuk Inggris, telah mengadopsi peraturan pelaporan iklim. Singapura dan Negara Bagian California, AS, juga segera memberlakukan peraturan serupa, dengan mewajibkan pelaporan emisi gas rumah kaca mulai tahun 2027.
Uni Eropa telah menginisiasi dua peraturan iklim, yakni Petunjuk Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan (CSRD) dan Petunjuk Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan (CSDDD). Kedua peraturan itu mewajibkan ribuan perusahaan besar melaporkan dampak iklim dan emisi mereka, dan mengambil tindakan untuk membatasinya.
“Kami mencoba membuat perusahaan swasta memahami apa yang akan terjadi pada mereka,” kata Lange.
Kebijakan Uni Eropa itu akan memiliki dampak luas. Sebab, kebijakan itu bukan hanya menyasar perusahaan-perusahaan yang berbasis di Uni Eropa, melainkan juga yang berkantor pusat di tempat lain dan memiliki kantor cabang di negara-negara anggota Uni Eropa.
Dalam laporan Net Zero Tracker itu, dua perusahaan swasta Eropa, termasuk jaringan hipermarket Perancis, E Leclerc, disebutkan telah menetapkan target pengurangan emisi. E Leclerc menyebut, perusahaannya telah berupaya menjaga lingkungan secara berkelanjutan, antara lain dengan menghilangkan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Jaringan hypermarket itu juga berkomitmen menetapkan target pengurangan emisi jangka pendek di seluruh perusahaan.
Sybrig Smit dari NeClimate Institute mengatakan, dengan segera diterapkannya kebijakan itu, perusahaan tidak akan mampu “menghindari” target iklim lebih lama lagi. Perubahan apa pun yang dilakukan perusahaan untuk memenuhi peraturan baru akan memberikan manfaat besar bagi lingkungan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam laporan Al Jazeera, 8 September 2023, menyatakan, Perjanjian Paris 2015 memang sudah mendorong munculnya berbagai aksi iklim. Perjanjian itu berisi kesepakatan negara-negara agar penghangatan suhu Bumi tidak sampai 2 derajat celsius, bahkan ditahan di bawah 1,5 derajat celsius. Agar dunia dapat memenuhi perjanjian itu, menurut PBB, masih perlu dilakukan banyak upaya. (AFP)