Israel Berdalih Tak Lakukan Genosida di Gaza
Israel memperkuat pembelaannya dengan menyajikan rekaman suara dan video terkait serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Israel bersikeras tak melakukan genosida di Gaza meski serangan militernya telah menewaskan setidaknya 23.708 orang hanya dalam 98 hari. Israel menyatakan tindakan itu hanya membela diri saja.
Pembelaan itu disampaikan di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Jumat (12/1/2024) dalam sidang pendahuluan hari kedua. Sehari sebelumnya, Afrika Selatan memaparkan gugatan bahwa Israel telah melanggar Konvensi Genosida yang dibuat tahun 1948.
Baca juga: Sidang atas Tuduhan Genosida Israel di Gaza Mulai Bergulir
Konvensi genosida adalah sebuah perjanjian internasional yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah perang dunia kedua. Ironisnya, perjanjian ini dirancang untuk mencegah genosida seperti Holocaust yang membuat jutaan warga Yahudi tewas. Holocaust adalah pembantaian jutaan warga Yahudi oleh Nazi Jerman 1933-1945. Indonesia tidak ikut menandatangani konvensi ini sehingga tidak bisa secara resmi mendukung gugatan Afrika Selatan.
Menurut pembelaan yang dibacakan selama tiga jam itu, Israel justru menuding kelompok Hamas yang bersalah. Alasan mereka, Hamas yang memulai serangan ke Israel pada 7 Oktober 2023 dan menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik 240 orang lainnya. Israel juga mengatakan, Hamas menggunakan warga sipil untuk berlindung.
Sehari sebelumnya, Afrika Selatan menilai, serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 tak dapat membenarkan serangan brutal Israel di Gaza. Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola mengatakan, respons Israel terhadap serangan Hamas telah melampaui batas. Serangan itu menimbulkan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida.
Baca juga: Bagaimana Proses Sidang Gugatan terhadap Israel sebagai Pelaku Genosida?
Sementara itu di Gaza, korban tewas telah mencapai 23.708 orang sejak Israel melakukan serangan balasan pada 8 Oktober 2023. Hingga hari ini, genap 98 hari, Israel terus menggelar serangan udara dan darat ke Gaza. Serangan itu telah memaksa lebih dari 85 persen dari 2,3 juta warga Gaza mengungsi. Kini mereka tinggal di tempat penampungan dan kamp pengungsi dalam kondisi sangat mengenaskan. Bahkan sebagian di antaranya ada dalam kondisi ambang kelaparan. Ribuan lainnya hilang dan dianggap tewas di bawah puing-puing bangunan.
Selain menyeret Israel dengan tuduhan sebagai pelaku genosida, Afrika Selatan juga meminta pengadilan mengeluarkan putusan tindakan darurat agar Israel menghentikan serangan ke Gaza. Permintaan penghentian serangan Israel di Gaza adalah inti dari proses sidang pada pekan ini. Presiden ICJ Joan E Donoghue mengatakan pengadilan akan memutuskan permintaan tindakan mendesak itu sesegera mungkin.
Bukti video
Pada Jumat (12/1/2024), Israel memperkuat pembelaannya dengan menyajikan rekaman suara dan video terkait serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Tayangan yang mengerikan itu membuat penonton sidang terdiam. “Mereka menyiksa anak-anak di depan orangtua dan orangtua di depan anak-anak,” kata Becker di depan sidang.
Permintaan penghentian serangan Israel di Gaza adalah inti dari proses sidang pada pekan ini.
Dalam argumen balasannya, perwakilan Israel, yang dipimpin oleh pengacara dan akademisi Inggris Malcolm Shaw KC, berpendapat bahwa permohonan Afrika Selatan mendistorsi tindakan militer Tel Aviv di Gaza.
Israel menggambarkan tuduhan yang diajukan oleh Afrika Selatan itu sebagai tuduhan munafik. Penasihat hukum Israel, Tal Becker bahkan mengatakan bahwa kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel itu merupakan salah satu kasus yang memutarbalikkan keadaan paling besar yang pernah diajukan ke pengadilan internasional.
Baca juga: Dukungan Menguat agar Afsel Tangguhkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
Menurut Becker, Israel sedang berperang dalam perang yang tidak Israel mulai dan tidak Israel inginkan. Becker menekankan bahwa penderitaan warga sipil yang mengerikan dalam perang tidak cukup untuk membenarkan tuduhan tersebut.
“Dalam keadaan seperti ini, hampir tidak ada tuduhan yang lebih salah dan lebih jahat daripada tuduhan bahwa Israel telah melakukan genosida,” katanya dalam sidang yang penuh sesak di Istana Perdamaian (Peace Palace) di Den Haag.
Sebelumnya, Israel sering memboikot dan mengabaikan pengadilan internasional dan penyelidikan PBB. Namun kali ini, para pemimpin Israel mengambil langkah yang jarang terjadi, yaitu mengirimkan tim hukum tingkat tinggi. Keseriusan Israel ini diduga karena perintah pengadilan untuk menghentikan operasi akan menjadi pukulan besar bagi Israel di kancah internasional.
Jerman bela Israel
Dalam perkembangan yang mengejutkan pada Jumat (12/1/2024) sore, Jerman menyatakan minat untuk membela Israel. Jerman mengatakan ingin campur tangan dalam proses tersebut atas nama Israel.
Baca juga: Afsel Seret Israel ke Pengadilan Dunia Terkait Tuduhan Genosida di Gaza
Jerman menilai tidak ada dasar apa pun untuk tuduhan genosida terhadap Israel. “Kelompok Hamas secara brutal menyerang, menyiksa, membunuh dan menculik orang-orang tak berdosa di Israel,” kata juru bicara pemerintah Jerman Steffen Hebestreit dalam sebuah pernyataan.
Menurut Hebestreit, sejak itu, Israel membela diri terhadap serangan Hamas. Berdasarkan aturan pengadilan, jika Jerman mengajukan deklarasi intervensi dalam kasus tersebut, maka Jerman akan dapat mengajukan argumen hukum atas nama Israel.
Hebestreit mengatakan Jerman sangat berkomitmen terhadap Konvensi Menentang Genosida. Terkait Israel, dia menambahkan pihaknya juga dengan tegas menentang instrumentalisasi politik terkait konvensi genosida.
Direktur Asosiasi di Program Keadilan Internasional di Human Rights Watch Balkees Jarrah mengatakan, Jerman akan diizinkan untuk menjelaskan bagaimana konvensi genosida, yang dibuat setelah Perang Dunia II, seharusnya ditafsirkan. “Hal ini baru akan terjadi setelah pengadilan mengeluarkan keputusannya atas permintaan Afrika Selatan, yaitu untuk mengambil tindakan segera guna melindungi rakyat Palestina di Gaza,” kata Jarrah yang juga menghadiri sidang ICJ.
Dukungan Jerman terhadap Israel dinilai memiliki makna simbolis. Hal ini mengingat sejarah Nazi terhadap warga Yahudi masa Perang Dunia II. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyambut baik minat Jerman. Dia mengatakan bahwa tindakan tersebut menyentuh seluruh warga Israel.
Sementara itu di Gaza, warga Palestina di pengungsian merana dan di ambang kelaparan. Mereka menumpukan harapan pada keputusan pengadilan ICJ untuk bisa menghentikan serangan Israel.
(AP/Reuters)