logo Kompas.id
InternasionalBagaimana Proses Sidang...
Iklan

Bagaimana Proses Sidang Gugatan terhadap Israel sebagai Pelaku Genosida?

Afrika Selatan mengatakan, Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
· 5 menit baca
Logo Mahkamah Internasional (ICJ) di Markas ICJ di Den Haag, Belanda, Kamis (12/10/2023). ICJ akan menggelar sidang dengar pendapat gugatan Israel sebagai pelaku genosida di Gaza pada 11-12 Januari 2024.
AP PHOTO/PETER DEJONG

Logo Mahkamah Internasional (ICJ) di Markas ICJ di Den Haag, Belanda, Kamis (12/10/2023). ICJ akan menggelar sidang dengar pendapat gugatan Israel sebagai pelaku genosida di Gaza pada 11-12 Januari 2024.

Mahkamah Internasional akan mulai menggelar sidang gugatan Afrika Selatan atas tuduhan Israel melakukan genosida dalam perang Gaza mulai 11 Januari 2024 pekan ini. Gugatan itu juga meminta tindakan darurat agar Israel segera menghentikan serangan militernya ke Gaza. Proses mencapai keputusan final bisa berlangsung bertahun-tahun.

Mahkamah Internasional (ICJ) disebut juga Pengadilan Dunia. Dibentuk pada 26 Juni 1945, badan ini adalah badan hukum tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangani perselisihan antarnegara. Lembaga ini berbeda dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang juga bermarkas di Den Haag.

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000