logo Kompas.id
InternasionalSidang atas Tuduhan Genosida...
Iklan

Sidang atas Tuduhan Genosida Israel di Gaza Mulai Bergulir

Sidang pendahuluan diharapkan bisa menghasilkan keputusan darurat Israel harus menghentikan perang sementara.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
· 4 menit baca
Para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, mendengarkan pernyataan pembukaan dalam sidang gugatan Afrika Selatan yang mengajukan Israel melakukan genosida di Gaza, Kamis (11/1/2024).
AP PHOTO/PATRICK POST

Para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, mendengarkan pernyataan pembukaan dalam sidang gugatan Afrika Selatan yang mengajukan Israel melakukan genosida di Gaza, Kamis (11/1/2024).

DEN HAAG, KAMIS — Sidang gugatan Afrika Selatan atas tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza mulai bergulir di Mahkamah Internasional atau ICJ. Dalam argumen pembukaan, Kamis (11/1/2024), Afrika Selatan meminta ICJ memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militer di Gaza.

Sidang pendahuluan itu akan mempertimbangkan apakah Israel harus menghentikan perang sementara, selama pengadilan menyelidiki keseluruhan kasus tersebut. Keputusan final soal genosida ini bisa berlangsung bertahun-tahun. Namun, pengambilan keputusan untuk tindakan darurat untuk meminta Israel menghentikan serangan bisa diputuskan dalam waktu singkat, yaitu setelah sidang pendahuluan di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000