logo Kompas.id
InternasionalHabis-habisan Menjegal Trump
Iklan

Habis-habisan Menjegal Trump

Meski belum terbukti bersalah berdasarkan keputusan berkekuatan hukum tetap, Donald Trump dilarang ikut pemilu.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 4 menit baca
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berpidato di depan pendukungnya pada Konvensi Partai Republik di Greensboro, Carolina Utara, AS, Sabtu (10/6/2023). Trump menggaungkan tudingan Presiden Joe Biden mengatur tuntutan pidana terhadapnya untuk merusak peluang maju dalam pertarungan memperebutkan kursi Presiden AS pada pemilu tahun 2024.
AP PHOTO/GEORGE WALKER IV

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berpidato di depan pendukungnya pada Konvensi Partai Republik di Greensboro, Carolina Utara, AS, Sabtu (10/6/2023). Trump menggaungkan tudingan Presiden Joe Biden mengatur tuntutan pidana terhadapnya untuk merusak peluang maju dalam pertarungan memperebutkan kursi Presiden AS pada pemilu tahun 2024.

PORTLAND, JUMAT — Hambatan pada Donald Trump untuk ikut pemilu Amerika Serikat 2024 terus bertambah. Setelah Colorado, giliran Maine melarang nama Trump dicantumkan dalam surat suara. Ia dilarang ikut pemilu karena tuduhan yang belum berkekuatan hukum tetap.

Mahkamah Negara Bagian Maine mengumumkan keputusan itu pada Kamis (28/12/2023) siang waktu AS atau Jumat dini hari WIB. Maine menyusul sikap Colorado dua pekan lalu.

Editor:
KRIS MADA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000