Sekretariat Jenderal ASEAN bertugas sebagai fasilitator. Muncul pemikiran sejauh mana lembaga ini bisa mendorong pemenuhan berbagai kesepakatan ASEAN itu sendiri.
Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
·3 menit baca
Keberadaan Sekretariat Jenderal Himpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN sangat penting dalam pelaksanaan operasional harian organisasi kawasan tersebut. Persoalannya, masyarakat Asia Tenggara sendiri belum banyak mengenal mengenai sekretariat yang gedungnya terletak di Jakarta ini.
Sekretariat Jenderal ASEAN di dalam pasal 11 Piagam ASEAN dijelaskan sebagai kepala ketatausahaan organisasi kawasan. Lembaga ini bertugas melakukan koordinasi, fasilitasi, dan pemantauan pelaksanaan segala kesepakatan maupun proyek ASEAN.
Untuk periode 2022-2027, posisi Sekretaris Jenderal ASEAN diampu oleh Kao Kim Hourn dari Kamboja. Dalam wawancara eksklusif dengan Kompas bulan April 2023, Kao menjelaskan bahwa fokus dari kinerja Sekretariat Jenderal ASEAN adalah untuk memastikan penerapan pandangan ASEAN terhadap Indo-Pasifik (AOIP).
"Kuncinya adalah pada program kerja dan proyek yang nyata. Ini membuat para mitra wicara ASEAN percaya dan mau untuk menanam modal, finansial maupun teknologi, kepada negara-negara anggota ASEAN," tuturnya.
Kao menekankan, proyek nyata ini pula yang bisa meredam persaingan politik antarnegara adidaya maupun berbagai pakta keamanan internasional di Asia Tenggara. Prinsip ASEAN sudah jelas, yaitu ASEAN tidak berpihak kepada siapa pun dan tidak memusuhi siapa pun.
"Segala jenis kerja sama dilakukan dengan inklusif dan transparan. Sekretariat Jenderal mengordinasi kerja sama dan menjembatani antara mitra wicara dengan negara-negara anggota," katanya.
Peneliti isu ASEAN untuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Khanisa Krisman ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (7/5/2023) menjelaskan bahwa satu hal yang harus dipahami ialah ASEAN berbeda dengan organisasi kawasan lainnya, misalnya Uni Eropa. ASEAN tidak memiliki markas besar ataupun kantor pusat, melainkan sekretariat. Ini menggarisbawahi dalam ASEAN setiap negara anggota memiliki satu suara sehingga keputusan diambil dengan cara musyawarah.
"Sekretariat Jenderal bukan pengambil keputusan dan tidak bisa mengatur para anggota untuk melakukan tindakan," tuturnya.
Mereka berfungsi sebagai pengumpul data pelaksanaan kesepakatan dan proyek-proyek ASEAN. Setiap tahun, mereka menulis laporan hasil perkembangan pelaksanaan tersebut.
Oleh sebab itu, Khanisa mengatakan bahwa terkadang rancu apabila sejumlah pihak mengatakan perlunya penguatan Sekretariat Jenderal ASEAN karena pada dasarnya mandat lembaga ini terbatas. Kecuali apabila ada beberapa fungsi yang dibedah dan didalami.
"Misalnya fungsi pengawas. Apakah ini berarti Sekretariat Jenderal juga bisa mendorong pemenuhan target capaian yang telah disepakati oleh setiap anggota atau tetap hanya sebagai pengingat agar para anggota melaksanakan kesepakatan, meskipun alakadarnya?" Ujarnya.
Khanisa mengatakan, masa jabatan Sekretaris Jenderal adalah lima tahun atau lima kali lebih lama dari ketua ASEAN. Tidak setiap negara yang menjadi ketua ASEAN memiliki semangat yang sama, sementara ASEAN memiliki target jangka pendek dan jangka panjang di luar berbagai persoalan yang terjadi.
"Dalam berbagai saran untuk penguatan kelembagaan Sekretariat ASEAN ini akhirnya muncul pertanyaan siapa yang bisa menjadi pemasti pemenuhan standar kinerja Ketua ASEAN maupun organisasi itu sendiri? Ini membuka pembahasan lebih lanjut mengenai potensi yang bisa dikembangkan oleh Sekretariat ASEAN," ujarnya.