Kantor Jaksa Agung Australia dalam surat larangan menyebut adanya ”risiko keamanan dan privasi signifikan” yang berasal dari pengumpulan data pengguna secara luas.
Oleh
FRANSISCA ROMANA
·4 menit baca
SYDNEY, SELASA — Menyusul sekutu-sekutunya, Australia melarang aplikasi video pendek Tiktok di gawai pemerintah. Kekhawatiran soal keamanan data menjadi alasan utama pelarangan tersebut.
Jaksa Agung Mark Dreyfus, Selasa (4/4/2023), menyatakan, larangan berlaku sesegara mungkin. Pengecualian akan diberikan secara kasus per kasus dan berdasarkan langkah keamanan yang memadai. Ia mengonfirmasi bahwa pemerintah federal Australia baru-baru ini menerima laporan bertajuk ”Kajian Intervensi Asing melalui Aplikasi Media Sosial” dan mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan.
Para pakar keamanan siber memperingatkan, aplikasi Tiktok bisa digunakan untuk menyedot data yang kemudian dibagikan kepada Pemerintah China. Kantor Jaksa Agung dalam surat perintah menyebut adanya ”risiko keamanan dan privasi signifikan” yang berasal dari pengumpulan data pengguna secara luas.
Anggota parlemen Australia masih bisa menggunakan Tiktok di gawai pribadi. Namun, sejumlah anggota parlemen memutuskan untuk menghapus akun mereka di Tiktok. Negara Bagian Victoria secara khusus juga akan melarang aplikasi ini di gawai milik pemerintah.
Survei memperkirakan, setidaknya 7 juta warga Australia atau sekitar seperempat dari populasi menggunakan Tiktok. Secara global, pengguna aplikasi milik perusahaan berbasis di China, ByteDance Ltd, itu diperkirakan lebih dari 1 miliar orang.
Dengan larangan Australia, semua anggota jaringan intelijen Lima Mata (Five Eyes), mencakup Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Selandia Baru, telah melarang Tiktok. Perancis, Belgia, dan Komisi Eropa juga telah mengeluarkan larangan serupa.
Fergus Ryan, analis pada Australian Strategic Policy Institute, mengatakan, melarang Tiktok dari gawai pemerintah bukan pekerjaan sulit. ”Sudah jelas selama bertahun-tahun ini bahwa data pengguna Tiktok bisa diakses di China. Melarang penggunaan aplikasi itu pada gawai pemerintah adalah keputusan cermat dengan adanya fakta itu,” katanya. Beijing, lanjut Ryan, akan menganggap langkah itu tidak adil dan diskriminatif terhadap perusahaan China.
Sudah jelas selama bertahun-tahun ini bahwa data pengguna Tiktok bisa diakses di China. Melarang penggunaan aplikasi itu pada gawai pemerintah adalah keputusan cermat dengan adanya fakta itu.
Kekhawatiran terhadap keamanan data ini didasari aturan di China pada 2017 yang mensyaratkan perusahaan lokal untuk menyerahkan data kepada negara jika relevan bagi keamanan nasional. Beijing membantah aturan itu mengancam pengguna umum. Pada Maret lalu, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, mengatakan, China tidak pernah dan tidak akan mensyaratkan perusahaan atau individu untuk mengumpulkan dan menyerahkan data yang berlokasi di negara lain dengan cara yang melanggar hukum setempat.
Tiktok menyesalkan pelarangan oleh Pemerintah Australia dan menyatakan larangan itu berakar dari xenofobia. Manajer Umum Tiktok Australia dan Selandia Baru Lee Hunter mengatakan, Tiktok seharusnya tidak dilarang. ”Tidak ada bukti yang menyatakan Tiktok membahayakan keamanan bagi Australia dan semestinya diperlakukan berbeda dari platform media sosial lainnya,” ujar Hunter.
CEO Tiktok Shou Zi Chew dalam rapat dengar pendapat di Kongres AS, Maret, berulang kali membantah aplikasi itu berbagi data atau berhubungan dengan Partai Komunis China. Meski demikian, perusahaan itu pada November 2022 mengakui bahwa beberapa pegawainya di China bisa mengakses data pengguna Eropa. Pada Desember 2022, Tiktok mengatakan, pegawai itu menggunakan data tersebut untuk memata-matai para jurnalis.
Aplikasi ini menjadi sangat populer dalam beberapa tahun terakhir karena menampilkan video pendek dan ringan. Banyak departemen pemerintahan ingin memanfaatkan Tiktok sebagai cara untuk merangkul anak-anak muda yang sulit diraih melalui kanal media tradisional.
Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa—tiga institusi utama Uni Eropa—telah menetapkan larangan untuk Tiktok pada gawai anggota stafnya. Berdasarkan larangan yang berlaku pada Maret ini, anggota parlemen dan staf juga dianjurkan menghapus Tiktok dari gawai pribadi mereka.
Pada bulan lalu pula, Selandia Baru melarang Tiktok dari gawai pemerintah. Alasannya, risikonya tidak bisa diterima di bawah aturan Parlemen Selandia Baru. India telah melarang Tiktok dan belasan aplikasi China lainnya secara nasional, termasuk aplikasi pesan WeChat, dengan alasan privasi dan keamanan. Larangan muncul tak lama setelah pertikaian pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang menewaskan 20 tentara India.
Pada awal Maret, Pemerintah AS memberi waktu 30 hari kepada badan-badan pemerintah untuk menghapus Tiktok dari gawai dan sistem federal. Larangan hanya berlaku untuk gawai pemerintah, meskipun para anggota Kongres mendukung larangan sepenuhnya terhadap aplikasi itu. Lebih dari separuh negara bagian di AS melakukan hal serupa, begitu pula angkatan bersenjata AS.
China mengecam larangan AS ini dan menyebutnya sebagai penyalahgunaan kuasa negara terhadap perusahaan dari negara lain. (AP/AFP/REUTERS)