logo Kompas.id
InternasionalAS Berencana Larang Tiktok...
Iklan

AS Berencana Larang Tiktok Sepenuhnya

Polemik pemblokiran Tiktok di AS. Ancaman pada keamanan siber atau sumber nafkah bagi warganet?

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 5 menit baca
Logo Tiktok.
(AP PHOTO/KIICHIRO SATO

Logo Tiktok.

WASHINGTON, KAMIS – Pemerintah Amerika Serikat semakin serius dengan niat melarang pemakaian media sosial Tiktok di negara tersebut dengan alasan keamanan serta peretasan data pribadi. Hal ini memperoleh penolakan dari para pemakai Tiktok. Apalagi, warganet menganggap pemerintah tidak komprehensif melakukan kajian mengenai privasi di media sosial.

DPR AS pada Kamis (23/3/2023) waktu setempat atau Jumat (24/3/2023) malam waktu Indonesia akan memanggil Direktur Utama Tiktok Shou Zi untuk memberi keterangan di hadapan Komite Energi dan Perdagangan. Hal ini adalah bagian dari rencana Pemerintah AS untuk memblokir Tiktok secara umum.

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000