logo Kompas.id
InternasionalDonald Trump Didakwa atas...
Iklan

Donald Trump Didakwa atas Tuduhan Penyuapan

Trump didakwa karena menyogok dua aktris film dewasa agar tidak membocorkan bahwa mereka pernah berselingkuh dengannya.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 4 menit baca
Polisi berjaga-jaga di luar Pengadilan Manhattan di New York, Kamis (30/3/2023). Mantan Presiden AS, Donald Trump resmi didakwa oleh jaksa atas tuduhan penyuapan.
AP PHOTO/YUKI IWAMURA

Polisi berjaga-jaga di luar Pengadilan Manhattan di New York, Kamis (30/3/2023). Mantan Presiden AS, Donald Trump resmi didakwa oleh jaksa atas tuduhan penyuapan.

NEW YORK, JUMAT – Presiden Amerika Serikat periode 2017-2021 Donald Trump resmi didakwa dewan juri agung distrik Manhattan, Negara Bagian New York pada Kamis (30/3/2023) malam waktu setempat atau Jumat (31/3/2023) pagi waktu Indonesia. Trump dituduh melakukan penyuapan dengan membayar uang suap kepada aktris film dewasa Stormy Daniels dan model majalah Playboy Karen McDougal agar mereka tutup mulut soal pernah terlibat perselingkuhan dengannya. Kala itu, Trump tengah berkampanye sebagai capres dari Partai Republik.

Dakwaan terhadap Trump menempatkannya sebagai mantan presiden AS yang pertama kali menghadapi gugatan pidana. Trump diminta menyerahkan diri paling lama awal pekan depan.

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000